TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Diduga Hamil Duluan, Pengantin Baru Buang Bayi ke Dalam Sumur

Bayi ditemukan dengan ari-ari masih menempel

Pexels/Rene Asmussen

Baru-baru ini warga Kuantan Singingi, Riau dihebohkan dengan penemuan mayat bayi di dalam sumur rumah salah satu warga. Kondisi bocah berjenis kelamin laki-laki itu sudah tak bernyawa, dengan ari-ari masih menempel di perutnya.

Pemilik rumah kemudian melakukan evakuasi dan melaporkan kejadian ini pada polisi. Tak lama kemudian, terkuak bahwa pelakunya tak lain adalah pengantin baru yang tinggal di lokasi dekat penemuan jenazah. Bagaimana kejadian lengkapnya? Berikut rangkuman Popmama.com.

1. Kronologi penemuan mayat bayi

Pexels/Daisy Laparra

Penemuan mayat bayi ini bermula saat Senin (2/8/2021) pemilik rumah menghidupkan kran dapur rumah. Namun anehnya, air yang mengalir ternyata berbuih dan berbau busuk. Dia pun curiga ada sesuatu di sumur yang ada di luar rumahnya.

Saat membuka tutup sumur, ternyata di dalamnya ada sosok kecil mirip boneka yang saat itu dalam kondisi tertelungkup. Pemilik rumah pun mencari bantuan untuk mengangkat sosok tersebut dari dalam sumur. Ketika berhasil, ternyata itu adalah jasad bayi yang ari-arinya masih menempel.

Penemuan jasad yang sudah membusuk itu tentu saja mengagetkan warga. Mereka pun berinisiatif untuk melaporkan hal ini pada pihak kepolisian. Saat dimintai keterangan, polisi pun membenarkan tentang penemuan jasad di dalam sumur warga.

2. Pelakunya pengantin baru

Pexels/Terje Sollie

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun mengamankan DR (25) dan istrinya NY (20). Keduanya baru menikah pada 29 Juli 2021 lalu, namun NY saat itu diketahui sudah dalam kondisi hamil.

Dalam pernyataan polisi, pelaku sudah mengakui bahwa bayi yang ditemukan itu adalah miliknya. Dirinya tidak menginginkan anak tersebut karena dianggap membuat malu keluarga. Namun saat ini, polisi masih melakukan otopsi terkait kematian sang Bayi.

3. Beberapa kali berusaha melakukan aborsi

Pixabay/Mirekis

Menurut hasil penyelidikan, pelaku telah berpacaran sejak tahun 2020 dan sudah sering melakukan hubungan badan. Pada Februari 2021, NY mengungkapkan pada sang Kekasih bahwa dirinya hamil. Namun DR justru menyarankan untuk menggugurkan kandungannya.

Saat itu NY meminum obat yang disarankan sang Mekasih, namun ternyata tidak ada reaksi. Hingga pada April 2021, keduanya kembali berusaha melakukan aborsi, namun lagi-lagi gagal. Janin terus bertahan hingga akhirnya pasangan itu dinikahkan pada bulan Juli lalu.

Namun tak lama setelah menikah, NY meminum minuman penambah energi pada 1 Agustus 2021. Setelahnya, NY merasakan perutnya mulas dan memutuskan pergi ke kamar mandi di belakang rumah. Pada saat itulah bayi keluar. NY takut hal ini ketahuan orang lain sehingga memutuskan membuangnya ke sumur tetangga.

4. Nasib pelaku

Pexels/Caroline Martin

Saat ini, pelaku diketahui sudah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan selanjutnya. Jika dinyatakan bersalah, DR dan NY bisa dikenakan Pasal 194 jo pasal 75 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan atau pasal 77 A jo pasal 45a UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 55 ayat 1 sub 1e KUHP.

Demikian rangkuman Popmama.com tentang kasus penemuan mayat bayi di dalam sumur. Tentu saja kejadian ini menimbulkan reaksi kemarahan publik karena dianggap tidak berperikemanusiaan. Semoga kejadian tersebut tidak terulang kembali ya, Ma.

Baca juga:

The Latest