TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Perkosa Anak 12 Tahun, Pria Sumsel Ditangkap Usai Dijebak Ibu Korban

Pelaku merupakan "teman" curhat korban lewat media sosial

Pexels/Kindel Media

Kasih ibu tak terhingga sepanjang masa. Meskipun ada saatnya Mama merasa kesal dengan anak yang tidak mau menurut, tapi Mama tetap menyayanginya.

Hal ini terlihat pada kasus pemerkosaan anak 12 tahun oleh seorang pemuda usia 23 tahun.

Ibu korban berhasil menjebak si pemuda dan menjebloskannya ke dalam penjara akibat melakukan hal tidak senonoh pada anaknya. 

Terkadang, ia memang marah ke anak karena sering tidak fokus belajar. Namun, siapa yang tidak khawatir melihat anak dimanipulasi seseorang yang mengaku sebagai teman curhat?

Kali ini, Popmama.com telah merangkum kronologi pria Sumsel perkosa anak 12 tahun dan ditangkap usai dijebak ibu korban. Simak informasi berikut.

1. Kronologi pria Sumsel perkosa anak 12 tahun

Pexels/RODNAE Productions Ilustrasi

Pada mulanya, pelaku dan korban bertemu lewat media sosial. Korban sering mengobrol bahkan curhat dengan pelaku ketika ia dimarahi oleh ibunya. Sang ibu memarahi anak karena tidak fokus saat belajar dan hanya main handphone.

Korban kembali curhat dan kali ini dibujuk oleh pelaku untuk meninggalkan rumah. 

Pada hari Kamis (12/1/2023), korban pun kabur bersama pelaku ke kosannya di Indralaya, Kabupaten Organ Ilir, Sumatera Selatan.

Selama dua malam dibawa ke kosan pelaku, korban diperkosa sebanyak 6 kali. Pada Sabtu (14/1/2023), korban pun dikembalilan oleh pelaku ke rumah kerabatnya yang berada di salah satu perumahan Organ Ilir.

2. Pelaku dijebak oleh ibu korban

Pexels/Juan Pablo Serrano Arenas Ilustrasi

Ibu korban panik mengetahui anaknya berada di kediamanan kerabatnya di Ogan Ilir, kemudian menjemput korban. Namun, si pelaku kembali menghubungi korban. Kepada sang ibu, korban mengaku telah 6 kali diperkosa oleh pelaku.

"Setelah korban berada bersama keluarganya, tersangka masih sering menghubungi korban yang mana HP milik korban sudah di tangan ibunya," ucap Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi.

"Pada hari Sabtu keluarga korban sepakat untuk melihat dan memastikan tersangka apakah sesuai dengan keterangan korban," lanjutnya.

Setelah itu, ibu korban berpura-pura sebagai si Anak dan membalas chat pelaku yang mengajak korban kembali bertemu dan melakukan hubungan suami istri. Ibu korban pun menemui dan menjebak pelaku. 

3. Polisi telah menahan pelaku dan diproses hukum

Pixabay/3839153 Ilustrasi

Pelaku selanjutnya diamankan dan diserahkan ke Subdit PPA Polda Sumsel. Kini, ia telah ditahan dan diproses hukum oleh Tim Subdit PPA Polda Sumsel.

Pelaku dijerat demgan pasal tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Jo pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Demikian kronologi pria Sumsel perkosa anak 12 tahun dan ditangkap usai dijebak ibu korban.

Baca juga:

The Latest