Untuk mengaktifkan fitur Pengawasan di Instagram, orangtua perlu mengirimkan undangan terlebih dahulu ke akun anak, atau sebaliknya anak bisa mengundang orang tuanya untuk mengawasi akun mereka.
Perlu diingat, fitur tidak bisa diaktifkan secara sepihak.
Tara Bedi, Head of Instagram Policy Programs Asia Pacific mengatakan, "Keamanan pengguna adalah prioritas kami di Instagram. Ini mengapa kami terus meluncurkan fitur-fitur keamanan agar pengguna bisa membangun pengalaman yang positif saat menggunakan Instagram, seperti manajemen waktu, filter komentar, filter perundungan, dan masih banyak lagi."
Ditambahkannya, "Fitur Pengawasan di Instagram yang kami luncurkan hari ini didesain agar orangtua bisa membangun transparansi dengan anak mereka perihal pemakaian Instagram. Kami berharap ini bisa membantu perjalanan mereka sebagai orang tua dari generasi yang aktif memakai media sosial."
Tara juga menjelaskan bahwa fitur Pengawasan di Instagram ini dilengkapi dengan pengaturan sebagai berikut:
- Pengguna remaja default ke akun private
- Menghentikan kontak yang tidak diinginkan
- Iklan terbatas
- Memahami usia pengguna yang sebenarnya
- Penasehat muda diperluas
"Kami juga senang bisa bermitra dengan KemenPPPA RI, momsweetmoms, komunitas Popmama dan PUSPAGA untuk memastikan informasi mengenai fitur ini bisa mencapai khalayak luas," ungkap Tara.
Pada bulan Juli lalu, Tara telah datang ke Jakarta untuk mengadakan forum konsultasi dengan beberapa pakar perihal peluncuran fitur Pengawasan di Instagram di Indonesia. Forum ini dihadiri oleh organisasi dan komunitas seperti ECPAT Indonesia, YCAB Foundation, Siberkreasi, Yayasan Sejiwa, ICT Watch, Riliv, Sudah Dong, momsweetmoms, serta Psikolog Klinis Anak dan Remaja - Vera Itabiliana dan Anastasia Satriyo.