15 Juni 2021, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengunjungi Polresta Sidoarjo, Jawa Timur.
Kunjungannya ini dalam rangka memastikan pendampingan dan pemenuhan hak para santri korban pedofilia oleh seorang guru mengaji sekaligus pengelola sebuah rumah hafiz di Sidoarjo.
“Pesantren atau rumah hafiz seharusnya mencetak anak-anak berkualitas sesuai harapan para orangtua. Sangat disayangkan ketika pelecehan seksual terhadap anak-anak justru terjadi di rumah hafiz dan menyebabkan anak-anak merasa tertekan. Saya hadir di sini untuk memastikan pemenuhan hak dan pendampingan anak korban berjalan dengan baik,” ujar Menteri Bintang saat melakukan koordinasi di Polresta Sidoarjo (14/6/2021).
Dalam kunjungannya, Menteri Bintang mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Sidoarjo dalam menangani kasus tersebut.
“Saya juga mengapresiasi respons cepat Polres Sidoarjo, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Prov. Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinas P3AKB) Sidoarjo, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sidoarjo dalam melakukan penanganan kasus dan memberikan pendampingan kepada anak korban,” tambahnya.
Ia juga berpesan agar hukum dapat ditegakkan secara tegas dan tanpa pandang bulu kepada para pelaku kekerasan terhadap anak. Ini demi terwujudnya keadilan bagi anak yang menjadi korban kekerasan.
Apa saja upaya yang diusulkan Menteri Bintang untuk mencegah hal serupa terjadi lagi? Hukuman apa yang diharapkan dapat diberikan pada pelaku? Bagaimana pendampingan psikologis yang didapat para korban?
Lebih lanjut, Popmama.com telah rangkum di bawah ini.
