Isu mengenai kenaikan harga mi instan hingga tiga kali lipat telah terdengar di masyarakat Indonesia. Hanya saja, kebijakan tersebut belum juga terealisasikan terkait kenaikan harga tersebut.
Harga mi instan sebenarnya sudah naik meski belum sampai tiga kali lipat. Sebagai contohnya, Indomie kuah rasa ayam bawang satu dus berisi 40 pcs sudah mencapai Rp.96.000 atau jika dihitung ecer berarti Rp. 2.500 per pcs. Namun, harga mie goreng per pcs tersebut naik menjadi Rp. 3.000 per pcs.
Kemudian Indomie goreng satu dus dibanderol Rp. 105.000 pada Juli 2022 naik menjadi Rp. 112.000 pada Agustus 2022.
Terkait kenaikan harga mi instan, bagaimana faktor risiko kesehatannya jika dimakan setiap hari? Simak selengkapnya yang Popmama.com rangkum di bawah ini.
