TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Mengenal Haji Furoda, Apa Bedanya dengan Haji Reguler?

Mengenal Haji Furoda, benarkah berbeda dengan Haji Reguler?

unsplash.com/@seefromthesky

Peristiwa calon haji yang tidak diterima masuk ke Arab Saudi lantaran memakai visa haji Furoda. Hal itu telah diungkap oleh Kementerian Agama, di mana ada 46 calon haji furoda dari Indonesia yang dipulangkan.

Calon haji furoda dari Indonesia yang dipulangkan ini disebut menggunakan visa yang tidak resmi.

Lalu, apa bedanya calon haji furoda dengan haji reguler? Berikut selengkapnya yang Popmama.com rangkum dari berbagai sumber.

1. Mengenal Haji Reguler

unsplash.com/iuz_official

Penyelenggaraan haji reguler ini langsung ditangani oleh negara, salah satunya dari Kementerian Agama. Bila dibanding dengan haji furoda, haji reguler memang memiliki biaya yang cukup murah.

Hanya saja, bagi calon haj reguler harus bersama lantaran waktu tunggu yang sangat panjang, bahkan sampai belasan dan puluhan tahun.

2. Haji reguler memiliki biaya murah, tapi fasilitas sangat terbatas

unsplash.com/lmncrtv

Meski langsung ditangani oleh negara dengan biaya yang cukup murah, hanya saja fasilitas yang didapatkan oleh Jemaah haji reguler juga terbatas.

Jemaah haji reguler biasanya mencapai 1-3 km dari Masjidil Haram, dan calon haji juga harus menanggung biaya akomodasi sendiri.

3. Mengenal Haji Furoda

unsplash.com/@hydngallery

Mengacu paada UU No.8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Haji dan Umroh, Haji Furoda memiliki visa haji yang kuotanya langsung dari Pemerintah Arab Saudi tanpa bergantung dengan kuota resmi Pemerintah.

Perlu diketahui, visa haji furoda disebut sebagai visa mujamalah atau haji tanpa antre. Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Kemenag tidak secara langsung mengelola calon haji dengan visa mujamalah karena merupakan hak dari Pemerintah Arab Saudi, yang mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik, dan sebagainya.

4. Haji Furoda merupakan undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi

unsplash.com/@izuddinhelmi

Haji furoda atau haji mujamalah, merupakan sebutan untuk program haji legak di luar kuota haji Pemerintah Indonesia. Calon haji furoda ini akan menggunakan visa langsung dari Kerajaan Arab Saudi.

Dengan kata lain, Haji Mujamalah sering dikenal sebagai Haji Undangan. Ada dua macam visa dari Kerajaan Arab Saudi, yakni jemaah harus membayar paket progam seperti halnya mengikuti program Haji Reguler dan Haji Plus. Sedangkan visa haji jalur undangan, diperuntukan bagi tamu istimewa secara gratis.

Berikut pengertian haji furoda dengan haji reguler. Semoga informasi ini bermanfaat ya untuk calon jemaah haji.

Baca juga:

The Latest