BPJS Kesehatan merupakan jaminan kesehatan yang sudah ada sejak tahun 2014. Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011 Tentang JKN, seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Dengan biaya yang relatif tergolong murah, BPJS Kesehatan memiliki banyak manfaat yang dapat digunakan untuk menanggung berbagai layanan kesehatan selama seumur hidup.
Tetapi, meski banyak layanan kesehatan yang ditanggung, ternyata ada 21 layanan kesehatan yang tidak meliputi bagian dari layanan BPJS Kesehatan. Apa saja? Berikut Popmama.com rangkumkan khusus untuk kamu.
