Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 kini sudah bisa dicairkan. Mulai Senin (31/10/2022), penerima BSU dapat mengambil dana di kantor PT. Pos Indonesia terdekat.
Selain melalui kantor pos, BSU dapat diambil melalui bank BUMN yaitu BRI, BTN, Mandiri dan BNI. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, sebanyak 3,6 juta calon penerima akan menerima BSU Rp600 ribu.
"3,6 juta calon penerima yang akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia," ucapnya.
Mengenai dana BSU yang sudah cair dan bisa diambil di kantor pos, berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta lainnya.
