Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah upah minimun yang telah ditetapkan untuk seluruh kota atau kabupaten dalam satu provinsi. Upah minimum ditetapkan oleh Gubernur tiap provinsi paling lambat 21 November pada tahun berjalan.
Setiap tahunnya, UMP di Indonesia selalu mengalami kenaikan berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baru-baru ini, Kemnaker membagikan unggahan UMP di Instagram resminya. Unggahan tersebut berisi daftar lengkap upah minimum tiap provinsi di Indonesia.
Nah jika penasaran detailnya, berikut ini Popmama.com telah merangkum daftar lengkap upah minimum tiap provinsi di Indonesia. Disimak, yuk!
