Pemerintah telah resmi memberikan izin bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron untuk melakukan aktivitas isoman, dengan syarat tertentu.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menyediakan layanan telemedicine Isoman (isolasi mandiri). Melalui layanan ini, pasien positif Omicron bisa dengan mudah mendapatkan layanan konsultasi dan paket obat gratis melalui platform telemedicine.
Dimana layanan ini bisa diakses melalui laman isoman.kemkes.go.id, setelah pasien melakukan tes PCR dan dinyatakan positif Covid-19.
Berikut Popmama.com berikan informasi selengkapnya mengenai layanan telemedicine dari Kemenkes untuk isoman pasien Omicron. Ketahui juga alur dan cara akses layanan tersebut ya!
