Kasus pembakaran perempuan hidup-hidup di Sorong yang dilakukan oleh sekelompok warga hingga kini masih ditangani oleh pihak kepolisian. Korban diduga memiliki gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Latar belakang terjadinya peristiwa tersebut karena korban dituduh sebagai pelaku penculikan anak oleh beberapa warga. Kejadian tersebut terjadi di kompleks Kokoda KM 8, Lorong 2, Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 06.30 WIT.
Saat kejadian, diketahui ada anggota kepolisian yang melerai massa untuk bertindak lebih anarkis terhadap korban. Namun, karena jumlah massa lebih banyak daripada pihak polisi, mereka dengan kejinya menghakimi korban dengan menyiram minyak dan membakarnya.
"Salah satu massa ada yang menyiramkan bensin dan membakar korban," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi melalui rilis yang diterima media, Selasa (24/1/2023) malam.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menanggapi dengan serius kejadian tersebut dan mengecam perilaku para pelaku yang telah bertindak main hakim sendiri.
Berikut rangkuman Popmama.com tentang Komnas Perempuan kecam kasus perempuan dibakar hidup-hidup di Sorong.
