TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Inara Rusli Resmi Gugat Cerai Virgoun, Tuntut Hak Asuh Anak

Resmi gugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Inara Rusli tuntut hak asuh anak

Youtube.com/dr. Richard Lee, MARS | Instagram.com/virgoun_

Sejak muncul ke permukaan, permasalahan rumah tangga yang kini terjadi pada pasangan artis Virgoun dan Inara Rusli masih terus berlanjut.

Terbaru, perempuan yang akrab disapa Ina itu diketahui telah resmi menggugat cerai suaminya, Virgoun, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. Gugatan tersebut didaftarkan setelah sebelumnya Virgoun mencabut permohonan talak cerai pada Rabu (17/5/2023) lalu.

Tidak hanya sekadar mengajukan gugatan, Inara diketahui juga memasukkan beberapa poin termasuk di antaranya adalah soal hak asuh anak dalam perkara perceraiannya.

Jika kamu ingin mengetahui kabar Inara Rusli resmi gugat cerai Virgoun, kali ini Popmama.com sudah merangkum informasinya secara detail.

1. Kabar Inara Rusli gugat cerai Virgoun dibenarkan pihak kuasa hukum

Instagram.com/virgoun_/mommy_starla

Kabar gugatan cerai terhadap Virgoun yang didaftarkan ke PA Jakarta Barat dibenarkan oleh kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara. Gugatan itu didaftarkan pada Senin (22/5/2023) dan telah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Menurut kabar yang beredar, sidang cerai perdana antara Inara dan Virgoun akan digelar pada pekan depan, atau tepatnya pada Rabu (31/5/2023) pukul 09.00 WIB mendatang.

2. Ada banyak tuntutan yang diajukan Inara dalam gugatan perceraiannya, di antaranya soal hak asuh anak hingga harta gana-gini

Instagram.com/virgoun_

Dalam gugatan yang telah diajukan ke PA Jakbar, rupanya ada beberapa tuntutan yang dimasukkan oleh Inara.

Dirangkum dari informasi yang beredar, ini beberapa tuntutan yang diajukan Inara melalui gugatannya, antara lain:

  • Cerai gugat (Pasal 77 ayat 5 Kompilasi Hukum Islam)
  • Provisi:
    1. Pisah tinggal dalam satu rumah, nafkah yang harus ditanggung suami selama berlangsungnya gugatan A quo.
    2. Pemeliharaan dan pendidikan 3 (tiga) anak (Lala, Ali, dan Along).
    3. Pemeliharaan rumah, dll (Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam jo. Pasal 24 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan).
  • Hak asuh anak
  • Harta gana-gini/harta bersama (Pasal 85 dan 91 Kompilasi Hukum Islam)
  • Nafkah hadhanah dan nafkah anak
  • Nafkah Idah
  • Mut'ah

3. Sebelumnya, Virgoun diketahui sudah cabut gugatan perceraian terhadap Inara Rusli

Instagram.com/virgoun_/mommy_starla

Seperti yang diketahui, Virgoun sebelumnya lebih dulu mengajukan permohonan cerai talak terhadap Inara ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023). Gugatan tersebut juga sudah terdaftar dengan nomor 1377/Pdt.G/2023/PA Jakarta Barat.

Namun, pentolan grup musik Last Child itu justru mencabut gugatan itu saat sidang perdana yang digelar pada Rabu (17/5/2023) lalu.

Pencabutan gugatan itu dilakukan karena pengajuan soal hak asuh anak tak dimasukkan dalam gugatan tersebut. Pihak Virgoun berencana akan mengajukan gugatan cerai kembali.

"Karena di awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh atau hadonahnya milik permintaan kita. Cuma tadinya hadonah yang tadinya kita mau asuh bersama, sekarang hadonahnya akan kita minta," kata pengacara Virgoun, Hadisukrisno.

Kini, Inara tampak bergerak cepat untuk mendaftarkan gugatan cerai terhadap Virgoun, termasuk memasukkan beberapa tuntutan yang di mana terdapat soal hak asuh anak.

Jadi, itulah rangkuman informasi soal Inara Rusli resmi gugat cerai Virgoun. Hadirnya kabar ini tentu menjadi kelanjutan informasi atas permasalahan yang tengah terjadi pada rumah tangga mereka.

Untuk mengetahui perkembangan kabar ini, kita tunggu saja informasi terbarunya. Semoga permasalahan yang kini terjadi dapat terselesaikan dengan cara yang terbaik.

Baca juga:

The Latest