freepik.com/KamranAydinov
Skrining pendengaran pada beberapa rumah sakit termasuk hal yang rutin dilakukan. Hal ini karena gangguan pendengaran pada bayi sulit untuk diketahui sejak awal.
Gangguan pendengaran bawaan yang bisa dideteksi dan diatasi sebelum usia bayi mencapai enam bulan akan berdampak baik pada kemampuan berbahasa normal saat usia bayi mencapai tiga tahun.
Pada enam bulan pertama kehidupannya, bayi baru lahir mempunyai periode kritis perkembangan pendengaran dan berbicara. Periode ini dimulai dari enam bulan pertama kehidupan si Kecil hingga ia berusia dua tahun. Karena itulah, penting bagi bayi baru lahir untuk melakukan skrining pendengaran sedini mungkin, sebelum usianya enam bulan.
Beberapa faktor yang memungkinkan adanya gangguan pendengaran pada bayi baru lahir antara lain riwayat keluarga dengan gangguan pendengaran, kelainan bawaan pada bentuk telinga dan tulang tengkorak-muka, infeksi saat dalam kandungan, down syndrome, dan berat lahir kurang dari 1.500 gram.
Skrining pendengaran pada bayi baru lahir dilakukan untuk menunjukkan ada atau tidaknya respons terhadap rangsangan dengan intensitas tertentu, dan tidak mengukur beratnya gangguan pendengaran ataupun membedakan jenis tuli.