Dilansir dari laman Instagram pribadi dr. Meta Hanindita Sp. A. @metahanindita, ternyata vape tetap mengandung nikotin walaupun sudah dipasarkan dengan label bebas nikotin. Selain itu vape juga mengandung berbagai senyawa yang dapat membahayakan bayi.
Bayi yang menjadi perokok pasif dari rokok elektrik dapat mengalami berbagai gangguan kesehatan. Paparan asap rokok elektrik dapat menyebabkan gangguan paru-paru pada bayi, kanker, infeksi telinga, asma, dan berbagai gangguan pernapasan seperti pneumonia dan bronkiolitis.
Paparan asap vape juga dapat mengganggu perkembangan otak bayi bahkan mengakibatkan kematian pada bayi (sudden infant death syndrome).
Menggunakan vape di sekitar bayi dan anak-anak dapat secara tidak sengaja membuat mereka terpapar nikotin, serta logam berat lainnya, formaldehida, dan produk sampingan kimia dari proses pemanasan.
Sama halnya dengan rokok, bayi dan balita yang terpapar vaping dapat menghirup atau menelan racun dan karsinogen berbahaya dari vaping secara tidak langsung maupun tidak langsung, termasuk hidrokarbon aromatik polisiklik, nikotin, senyawa organik yang mungkin mudah menguap, dan partikel halus.
Partikel logam dan silikat sering kali memiliki konsentrasi lebih tinggi dalam produk sampingan vaping dibandingkan dalam rokok karena kumparan logam yang digunakan dalam elemen pemanas. Bayi dan anak-anak mungkin batuk, mengi, lebih sering mengalami penyakit pernapasan, atau menunjukkan tanda-tanda keracunan nikotin karena paparan.
Jadi risiko paparan asap dari rokok elektrik sama membahayakannya dengan rokok konvensional terhadap bayi mama.