Pada umumnya, ibu hamil dapat mengetahui jenis kelamin bayi yang dikandungnya sejak memasuki kehamilan trimester kedua. Jenis kelamin bayi dapat diketahui dengan melakukan pemeriksaan USG.
Namun, pernahkah Mama membaca atau mendengar kondisi di mana bayi lahir tanpa alat kelamin atau memiliki kelamin ganda? Ya, kondisi ini memang benar-benar ada dan terdapat penjelasan medisnya, Ma.
Kondisi di mana bayi lahir tanpa alat kelamin disebut dengan ambiguous genitalia. Lantas apa yang menyebabkan bayi mengalami ambiguous genitalia dan apa saja gejalanya?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi mengenai ambiguous genitalia atau kondisi bayi lahir tanpa alat kelamin.
Langsung saja simak informasinya, ya, Ma!
