Agar Mama tidak bingung, berikut 10 kode layanan PANDAWA:
- Pendaftaran peserta baru dengan kode layanan (A),
- Penambahan anggota keluarga (B),
- Pendaftaran bayi baru lahir (C),
- Perubahan segmen (D),
- Perubahan identitas (E),
- Perubahan gaji golongan (F),
- Perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (G),
- Penonaktifan peserta meninggal (H),
- Perbaikan data ganda (I),
- Pengaktifan kembali kartu peserta (J).
Jadi jika Mama berencana untuk mendaftarkan si Kecil yang baru lahir, Mama dapat memilih kode C.
Pelayanan BPJS dengan teknologi dapat dilakukan melalui kanal-kanal pelayanan seperti PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, CHIKA di nomor Whatsapp / Telegram 08118750400.
Selain itu, Mama juga dapat menghubungi Care Center 1500 400. Inovasi ini mempermudah peserta JKN-KIS untuk mengakses layanan BPJS di mana pun mereka berada. Informasi terbaru juga bisa diperoleh lewat media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube.
Nah, pembatasan perjalanan selama pandemic COVID-19 jangan dijadikan alasan untuk menunda beragam dokumen penting ya, Ma!
Itu penjelasan mengenai cara mendaftar JKN-KIS untuk bayi dari rumah. Semoga informasi ini bermanfaat ya, Ma.