Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen penting yang harus diurus orangtua saat bayinya lahir. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga memberikan akses dan perlindungan terhadap hak-hak dasar bayi di masa depan nanti.
Maka dari itu, penting bagi orangtua yang baru memiliki bayi untuk mengetahui prosedur pembuatan akta kelahiran. Namun, ada beberapa kasus di mana orangtua merasa bingung dan kesulitan untuk membuatkan akta kelahiran anaknya, termasuk untuk anak yang lahir di luar nikah.
Sebagai panduan, berikut Popmama.com sudah merangkum cara membuat akta kelahiran anak yang lahir di luar nikah. Yuk, ikuti langkah-langkahnya!