Seorang Bayi Dijual ke Sindikat Penjualan Anak Seharga Rp4 Juta

Mendapat tawaran menjual anak melalui telepon

31 Oktober 2021

Seorang Bayi Dijual ke Sindikat Penjualan Anak Seharga Rp4 Juta
Pexels/Lisa 2721581

Anak merupakan anugerah dari Tuhan yang harus dijaga dan dirawat. Namun, tak sedikit orangtua yang masih bertindak keji dengan mereka. Bahkan ada yang sampai tega menjualnya. Seperti seorang ibu di Palembang yang baru-baru ini menjual anaknya. 

Sang anak yang berusia satu bulan dijual kepada sindikat penjualan anak seharga Rp4 juta ke sindikat penjualan anak. 

Peristiwa jahat tersebut diketahui oleh sang ayah, kemudian ia melakukan laporan ke pihak berwajib.

Untuk lebih jelas tentang peristiwa penjualan anak tersebut, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasinya untuk. Simak yuk, Ma! 

1. Peristiwa penjualan anak ke sindikat penjualan anak 

1. Peristiwa penjualan anak ke sindikat penjualan anak 
Freepik/pvproductions

Seorang Ibu berinisial AN (25) menjual anak kandungnya yang baru berusia satu bulan kepada sindikat penjualan anak berinisial G (37) yang tinggal di Jalan Padat Karya, Lorong mangga 3 Kelurahan Talang jambi, Kecamatan Sukarami.

Sang Ibu melakukan hal itu karena tergiur dengan uang yang dijanjikan. 

Berdasarkan keterangan dari tersangka AN, awalnya ia mendapat pesan singkat dari DPO berinisial US yang menawarkan untuk mengurus bayinya. 

Kemudian ia mengadakan pertemuan di rumah seseorang berinisial RH. AN mendatangi rumah RH pada Selasa (19/10/2021), sekira pukul 14:00 WIB untuk menyerahkan sang anak. 

"Di rumah RH itu ada GT dan PA yang langsung menyambut saya dan mengambil bayi. Saya lalu diberi uang Rp 4 juta," jelas AN. 

Saat itu, tersangka  GT mengatakan kepada AN jika anaknya akan diurus seseorang yang masih berhubungan keluarga dengan GT.

Pada awalnya, AN diberi uang sebesar Rp 5 juta. Namun, kemudian tersangka US dan RH meminta uang dari yang dipegang oleh AN, US meminta uang Rp300 ribu dan RH meminta Rp700 ribu.

Editors' Pick

2. Peristiwa tersebut diketahui oleh sang suami, kemudian ia melakukan pelaporan

2. Peristiwa tersebut diketahui oleh sang suami, kemudian ia melakukan pelaporan
Freepik/onlyyouqj

AN menceritakan perbuatannya kepada Bobi (26) yang merupakan suami sirinya. Hal itu nyatanya membuat Bobi geram hingga akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang.

"Suami siri korban langsung melaporkan penjualan anak ini setelah mengetahui anak mereka dijual kepada sindikat. Tim Reskrim langsung mengamankan AN," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
  
Menurut Tri, jaringan para tersangka melibatkan banyak pelaku. Pihaknya menduga jaringan ini sudah sering melakukan jual beli anak, dengan menyasar ibu-ibu muda di Palembang yang tidak sanggup membesarkan anaknya. 

"Tadi malam, Unit Ranmor telah menangkap empat orang tersangka praktek jual beli bayi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (27/10/2021).

"Masih ada tiga pelaku lagi dan identitas tiga pelaku ini sudah didapat. Sekarang masih dikembangkan untuk mengejar mereka," imbuhnya. 

3. Keberadaan Bayi yang dijual kini sudah ditemukan

3. Keberadaan Bayi dijual kini sudah ditemukan
Freepik/user18526052

Saat ini, Bayi sudah ditemukan dan sedang dalam perjalanan untuk bertemu orangtuanya. 

"Bayi yang dijual itu sudah ditemukan, saat ini posisi sudah di OKU Timur sedang dalam perjalanan dibawa anggota kita menuju Palembang," kata Irvan.

Walaupun Bayi sudah ditemukan dan beberapa pelaku sudah tertangkap, namun motif di balik ini belum ketahuan dan masih terus diselidiki. 

"Motifnya masih kita selidiki. Yang jelas pelaku ada beberapa orang. Ada yang sudah ditangkap ada juga yang masih DPO dan kita buru," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira.

4. Hukuman yang akan diterima 

4. Hukuman akan diterima 
Pixabay/Succo
Ilustrasi

Atas perbuatannya, AN dan tersangka lain terancam dikenakan pasal 83 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Semuanya terancam mendapatkan ancaman penjara selama 15 tahun. 

Peristiwa di atas sungguh mengiris hati ya, Ma. Semoga tidak ada lagi orangtua yang melakukan hal-ha jahat pada anaknya. 

Selayaknya sebagai orangtua, Mama dan Papa harus memberikan banyak perlindungan untuk anak, janganlah sesekali mencelakai sang anak. Semangat terus untuk membesarkan dan menyayangi anak-anak ya, Ma. 

Baca juga: 

The Latest