Tega! Bayi Dibuang di Gudang Pesantren dengan Sepucuk Surat

Bayi laki-laki ini ditemukan di depan pintu gudang pesantren dalam kondisi sehat

8 Maret 2023

Tega Bayi Dibuang Gudang Pesantren Sepucuk Surat
Instagram.com/info_banjarmasin

Anak merupakan titipan dari Tuhan yang harus dirawat dan dijaga dengan penuh kasih sayang. Namun, tidak semua orang bisa menjadi sosok orangtua yang bertanggung jawab terhadap anaknya. 

Seperti pada kasus yang tengah ramai dan mengejutkan banyak orang di dunia maya. Pasalnya, seorang bayi ditemukan di sebuah gudang pondok pesantren.

Peristiwa ini terjadi di Pondok Pesantren Hidayatullah, Desa Maburai, Tabalong, Kalimantan Selatan. Syukurnya, bayi ditemukan dalam kondisi yang sehat.

Saat ditemukan, terdapat sepucuk surat yang diduga ditulis oleh orangtua bayi tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, berikut Popmama.com rangkum berita bayi dibuang di gudang pesantren dengan sepucuk surat.

1. Kronologi ditemukannya bayi di gudang pesantren

1. Kronologi ditemukan bayi gudang pesantren
Instagram.com/info_banjarmasin

Ketua Yayasan Hidayatullah Tabalong, Ustaz Abdul Rahman Sudding menceritakan bahwa kejadian bermula ketika sedang berlangsung kegiatan rutin bersih-bersih pagi Pesantren Hidayatullah Maburai, pada Jumat (03/03/2023).

Kemudian, seorang santri yang sedang berkeliling memungut sampah melihat sebuah tas hitam yang tergeletak di depan gudang pesantren. Di dekat tas tersebut, terdapat seekor kucing yang terus mengendus seperti menemukan sesuatu.

Setelah diperiksa, ternyata isi tas tersebut adalah seorang bayi. Bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 06.10 WITA.

Sontak saja penemuan bayi tersebut membuat heboh satu pesantren dan sekitarnya.

Editors' Pick

2. Kondisi bayi ketika ditemukan

2. Kondisi bayi ketika ditemukan
Instagram.com/info_banjarmasin

Dilansir dari unggahan Instagram @info_banjarmasin, bayi malang tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki. Syukurnya, saat ditemukan, bayi tersebut masih bernyawa dan dalam kondisi yang sehat. 

Bayi tersebut ditemukan sudah tanpa plasenta atau ari-ari. Namun, masih terdapat tali pusat yang tersisa sekitar 1 jengkal.

3. Bayi tersebut ditemukan dengan sepucuk surat

3. Bayi tersebut ditemukan sepucuk surat
Instagram.com/info_banjarmasin

Di dalam tas yang ditemukan bersama bayi tersebut, terdapat kain jarik dan selembar kertas yang dituliskan sebuah pesan. Sepucuk surat tersebut diduga sengaja ditinggalkan orangtua yang merupakan pelaku pembuang bayi tersebut. 

Berikut isi dari sepucuk surat tersebut:

“Lahir 02.03.2023. Mohon pertolongan kami menitipkan bayi ini. Nanti setelah kami selesai akan kami ambil dan kami bayar berapa pun. Tolong jaga anak kami. Tolong namai bayi ini Muhammad Fadlan Ramadan.”

4. Terungkap, salah satu pelaku masih di bawah umur

4. Terungkap, salah satu pelaku masih bawah umur
Instagram.com/info_banjarmasin

Pada Jumat (03/03/2023) malam, Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku sekaligus orangtua dari bayi tersebut.

Pelaku pertama, yakni seorang laki-laki berusia 19 tahun yang merupakan warga Kecamatan Haruai, Tabalong. Sedangkan pelaku kedua merupakan seorang perempuan berusia 16 tahun yang merupakan warga Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.  

Saat itu, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tabalong sedang melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Tiba-tiba, terlihat 1 unit mobil berwarna hitam yang masuk ke lokasi pondok pesantren.

Salah satu santri kemudian melaporkan pada polisi bahwa ada seorang laki-laki yang mengaku sebagai orangtua bayi tersebut dan ingin mengambil bayinya.

Setelah diselidiki, rupanya di dalam mobil tersebut terdapat pelaku perempuan dan adiknya yang menjadi saksi kejadian lahirnya bayi tersebut.

5. Pelaku mengaku panik karena bayinya merupakan hasil hubungan di luar nikah

5. Pelaku mengaku panik karena bayi merupakan hasil hubungan luar nikah
Canva/Sayan_Moongklang

Setelah diinterogasi lebih dalam, kedua pelaku akhirnya mengakui bahwa mereka merupakan orangtua dari bayi malang tersebut. Pelaku perempuan yang merupakan ibu dari korban mengungkapkan bahwa ia melahirkan sendiri di kamarnya, dibantu oleh saksi yaitu adiknya yang masih berusia 15 tahun.

Setelah melahirkan, pelaku memotong ari-ari bayinya menggunakan pisau dapur, lalu ditanam di samping rumah.

Kemudian, pelaku laki-laki yang merupakan sopir travel mengambil bayi tersebut, lalu membawa dan meletakkannya di depan pintu gudang Pondok Pesantren Hidayatullah Maburai.

Kedua pelaku mengaku terpaksa melakukan hal tersebut dengan alasan panik karena bayinya adalah hasil hubungan di luar nikah.

Demikian informasi terkait berita bayi dibuang di gudang pesantren dengan sepucuk surat. Kini, kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Baca juga:

The Latest