Viral kasus pembuangan bayi di Desa Pemepek, Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kejadian yang sempat mengundang perhatian warga itu terjadi pada 18 Oktober 2024 lalu.
Kini, pelakunya sudah ditangkap polisi yang ternyata adalah ibu kandung dari sang bayi itu sendiri. Diduga, pelaku berinisial EA tega membuang anak kandungnya sendiri lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap.
Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com siap mengulas lebih lanjut terkait kronologi ibu di Lombok bunuh dan buang bayi yang baru dilahirkannya.
