Pernahkah Mama mendengar istilah kartu identitas anak atau KIA? Jika masih banyak Mama yang belum familiar, KIA merupakan kartu identitas seperti KTP atau kartu tanda penduduk, namun kartu ini hanya diperuntukan bagi anak di bawah usia 17 tahun.
Sampai saat ini, ternyata masih ada beberapa orangtua yang belum mengetahui dan tidak membuatkan anaknya KIA. Padahal sesuai dengan namanya yakni kartu identitas, KIA juga memiliki manfaat tersendiri bagi anak mama nantinya.
Bagi Mama yang belum mendaftarkan si Kecil untuk pembuatan KIA, kali ini Popmama.com telah merangkum manfaat serta syarat pembuatan KIA. Yuk, disimak sampai akhir!
