Fakta: IDAI, atau Ikatan Dokter Anak Indonesia, menegaskan dalam lamannya, bahwa vaksin tidak mengandung babi.
Jadi, bagaimana anggapan ini bisa terjadi?
Menurut laman IDAI, sebelum vaksin dibuat, khususnya vaksin polio, enzim tripsin babi memang digunakan untuk mendapatkan kuman. Lalu, kuman itu sendiri dibiakkan dan difermentasi.
Selanjutnya, (terpisah dari enzim babi tersebut), karbohidrat kuman yang merupakan antigen (zat yang dapat merangsang pembentukan antibodi jika diinjeksikan ke dalam tubuh), diambil sebagai bahan vaksin.
Setelah itu, untuk membentuk produk vaksin, bahan vaksin ini diproses melalui pemurnian serta penyaringan dengan pengenceran 1/67,5 miliar kali, sebelum menjadi vaksin.
IDAI menegaskan, pada hasil akhir vaksin polio itu sendiri, sama sekali tidak terdapat bahan yang mengandung enzim babi. Intinya, vaksin polio telah dicuci bersih dengan bahan kimia jutaan kali hingga akhirnya menghasikan vaksin yang terbebas dari zat haram.
Bahkan, Maura Linda Sitanggang (Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI) menegaskan, vaksin polio produksi PT Bio Farma, Bandung, yang kita gunakan, telah diimpor ke lebih dari 130 negara. Dari sejumlah negara ini, bahkan 49 negara di antaranya adalah negara-negara muslim, seperti Arab Saudi, yang telah menghalalkan dan mewajibkan vaksin polio ini sendiri di negaranya menggunakan vaksin dari Indonesia.
Jadi, pilih kelompok provaksin atau kontravaksin, Ma? Pilih yang terbaik ya untuk anak mama.