Peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diberlakukan sejak Sabtu, (3/7/2021) di daerah Jawa-Bali sesuai dengan aturan Pemerintah.
PPKM Darurat ini dilaksanakan karena melihat kondisi di Indonesia yang kasus Covid-19 semakin meningkat. Adanya pengetatan aktivitas masyarakat selama PPKM ini, seperti 100% Work From Home (WFH) untuk sekstor non esensial, 100% kegiatan belajar mengajar daring, restauran yang hanya menerima take away dan delivery, fasilitas umum yang di tutup sementara dan masih banyak lagi.
Melihat adanya aturan pengetatan selama PPKM, untuk seluruh orangtua diharapkan untuk tetap ada di rumah saja agar anak-anak tidak terinfeksi oleh Covid-19.
Dengan adanya fakta tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan rekomendasi agar orangtua menunda pemberian vaksinasi rutin pada anak.
Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya, khusus untuk Mama.
