Awal mulanya D yang berprofesi sebagai satpam itu sedang menemani kekasihnya. Mereka berada di sebuah villa di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Bayi itu baru saja dilahirkan di villa tersebut.
Kemudian keduanya membawa bayi yang baru lahir itu dengan menaruhnya di dalam jok sepeda motor D. Mereka bermaksud membawa bayi ke Puskesmas Gayaman, Kecamatan Mojoayar, Kabupaten Mojokerto.
Begitu tiba di puskesmas, kondisi bayi tersebut sudah kritis. Diketahui bayi itu baru dilahirkan karena warna tubuh bayi masih kemerahan dan ari-ari juga masih dalam keadaan menempel.
Dikarenakan minimnya peralatan, pihak Puskesmas Gayaman merujuk bayi tersebut ke RS Gatoel. Sedih, ketika tiba di rumah sakit ternyata sang bayi sudah tidak bernyawa.
Pihak rumah sakit kemudian menghubungi kepolisian.
Saat di rumah sakit, sang bayi hanya diantar oleh D. Hingga D berada di kamar jenazah RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, ia hanya sendiri dan sang kekasih tidak ikut bersamanya.
"Bayi ini baru lahir diduga hasil hubungan gelap pasangan. Saat di Puskesmas Gayaman kondisinya masih hidup, tapi saat ini doker memastikan bayi sudah meninggal," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery kepada awak media, Senin (13/8/2018).
Menurut Fery, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab meninggalnya bayi tersebut. Begitu juga orangtua dari bayi ini.
"Sementara ini masih kami periksa pria yang diduga orang tua dari bayi tersebut," ungkapnya.