Kabar mencengangkan kembali terjadi di Jawa Barat. Ada 19 anak asal Garut kecanduan seks menyimpang. Penyebab anak-anak kecanduan seks menyimpang dikarenakan nonton video porno.
19 anak tersebut terdiri dari 16 anak laki-laki dan tiga perempuan. Jumlah tersebut diketahui berdasarkan hasil penyelidikan polisi, empat anak hanyalah korban, sementara anak lainnya merupakan korban sekaligus pelaku.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus 19 anak asal Kabupaten Garut yang kecanduan seks menyimpang tersebut. Penanganan proses hukumnya diprediksi akan rampung Minggu depan.
"Untuk pengambilan keputusan belum. Kami rencanakan rampung minggu depan," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada awak media di Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (26/4/2019).
"Jadi si A melakukan kepada si B, si B melakukan kepada si A, si A melakukan kepada si C. Jadi saling melakukan," kata Maradona.
Maradona mengatakan, saat ini kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Pihaknya juga masih mencari tahu, apakah ada korban lain yang belum terdata.
"Iya termasuk adanya indikasi bertambahnya jumlah korban," ungkapnya.
Dalam penanganan hukum kasus ini, polisi berkoordinasi dengan Bapas, orangtua dan pekerja sosial (Peksos), Komnas Perlindungan Anak.
Anak-anak yang kecanduan seks menyimpang ini rata-rata berusia 8-12 tahun. Apabila terbukti ada tindak pidana, ada dua opsi keputusan yang akan diambil.
Maradona menjelaskan, "Ketentuan pidana anak, apabila di bawah 12 tahun, maka penyidik, Bapas dan Peksos mengambil keputusan. Ada dua opsi. Satu dikembalikan kepada orangtua, yang kedua dibawa ke LPKS, lokasi yang telah ditunjuk. Atas keputusan yang dimintakan ketetapannya ke pengadilan."
Video porno bukan hanya memicu tindakan seks menyimpang, tapi juga sangat berbahaya pada kesehatan otak yang sering menontonnya. Apa saja bahayanya?
Berikut Popmama.com telah merangkumnya untuk Mama ketahui.
