Indonesia direncanakan akan memiliki 3 provinsi baru. Dengan adanya rencana penambahan provinsi ini, total provinsi menjadi 37 provinsi di Indonesia. Ketiga provinsi baru itu berada di ujung timur.
Rencana penambahan provinsi tersebut telah di atur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. RUU tersebut pun telah disetujui dan disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) saat rapat pleno pada Rabu, 6 April 2022.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi sepakat dengan RUU mengenai tiga provinsi baru tersebut.
Lantas, bagaimana pembagian cakupan wilayah ketiga provinsi baru tersebut ya, Ma?
Agar menambah pengetahuan, berikut telah Popmama.com informasi lebih lengkap mengenai rencana 3 provinsi baru di Indonesia dan cakupannya.
Jangan lupa untuk beritahu kepada anak mama juga ya, ada 37 provinsi di seluruh Indonesia.
