Sedih! Niat Bantu Orangtua, Anak Penjual Jalangkote Jadi Korban Bully

Dipukul oleh sekelompok pemuda dan jadi bahan tertawaan

18 Mei 2020

Sedih Niat Bantu Orangtua, Anak Penjual Jalangkote Jadi Korban Bully
IDNTimes/Istimewa

Kasus bully yang dilakukan terhadap anak-anak kembali terjadi. Kali ini, kisah miris terjadi pada bocah di Sulawesi Selatan yang sehari-harinya membantu orangtua berjualan jalangkote, makanan ringan khas Makassar. 

Bocah berinisial RL (12), seorang warga Jl Batu Merah, Kelurahan Tala, Kecamatan Tala, cukup sering menjadi korban olok-olok oleh pemuda warga desa saat berjualan. 

Berikut kronologi lengkap berita terkait anak penjual jalangkote sering jadi korban bully yang telah Popmama.com rangkum dari berbagai sumber.

1. Sering jadi korban bully

1. Sering jadi korban bully
IDNTimes/Istimewa

Perilaku tidak menyenangkan yang didapat oleh RL cukup sering terjadi. Terbukti dari beredarnya beberapa video yang diunggah pada media sosial. Korban mendapat perilaku kekerasan dan menjadi bahan tertawaan. 

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Paur Humas Polres Pangkep, Aiptu Agus Salim, saat dikonfirmasi pada Senin (18/5/2020). 

“Kasihan, sering dibully oleh kelompok pemuda maupun anak-anak saat dia keliling berjualan jalangkote. Mungkin karena tubuhnya yang gemuk sehingga mendapat perlakuan itu. Tapi, kali ini sungguh kelewatan dan kini sudah diamankan polisi,” ungkap Agus.

Editors' Pick

2. Korban berasal dari keluarga tidak mampu

2. Korban berasal dari keluarga tidak mampu
Pexels/Hitesh Choudhary

Diketahui, RL merupakan bocah yang berasal dari keluarga tidak mampu. Setiap hari sepulang sekolah, RL bantu mencari nafkah orangtuanya dengan berjualan jalangkote keliling buatan sang Mama.

“RL memang dari keluarga tidak mampu, jadi dia harus membantu ayah dan ibunya mencari nafkah. Ya saat mencari nafkah itulah, RL sering di-bully dan dia tetap sabar hadapi orang-orang,” tuturnya.

3. Pelaku sudah diamankan pihak berwajib

POLISI TANGKAP PELAKU BULLYING SERTA PENGANIAYAN TERHADAP BOCAH PENJUAL JALANGKOTE DAN TERANCAM 3,5 TAHUN PENJARA Kejadian bullying dan penganiayaan terhadap bocah penjual pastel atau jalangkote di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, viral di media sosial, Minggu (17/5). Dalam video yang beredar, seorang bocah dianiaya sampai terjungkal. Belakangan diketahui bahwa peristiwa itu terjadi di Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Pangkep. Pada hari yang sama, polisi menangkap pelaku penganiayaan berinisial F (26). "Korban dari pelaku F adalah lelaki R, anak di bawah umur, yang sehariannya menjual jalangkote," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo, Senin (18/5). Video penganiayaan terhadap bocah R, 12 tahun, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sejumlah akun di lintas platform mengunggah video kejadian yang memperlihatkan bagaimana pelaku dan beberapa rekannya bullying terhadap korban. Dalam tayangan yang beredar, sempat terjadi dialog antara pelaku dan korban. Tak lama berselang pelaku memukuli korban di bagian punggung dan mendorongnya sampai terjungkal ke lapangan rumput. Pada video lain, nampak R diadang saat bersepeda menjajakan jualannya. Tak kuasa mengontrol sepeda, R tersungkur ke lapangan yang kemungkinan di lokasi sama. Editor: Panji Galih IDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store Ikuti terus perkembangannya hanya di IDN Times ya. Baca artikel menarik lainnya di IDN App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb Temukan info TERBARU lainnya:⁣⁣⁣⁣ @Duniaku_Com | @PMAM.KhanMaen | @IDNTimes.Community | @Popbela_com | @IDNTimes.News | @Yummy.IDN | @IDNTimes.Video | @Popmama_Com⁣⁣ #IDNTimes #SuaraMillennial #DiversityisBeautiful #Trending #Viral #Bullying #Perundungan #PenjualJalangkote

A post shared by IDN Times Video (@idntimes.video) on

Setelah video RL yang menjadi korban bully viral di media sosial. Polisi pun berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Firdaus (26).

Seorang warga Jl Tanete, Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang. Firdaus bersama dengan 7 orang temannya yang menjadi saksi masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pangkep.

“Kasus ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Pangkep. Sebentar akan diumumkan status kasus ini dan tersangkanya,” ungkap Agus. 

4. Hukuman yang akan diterima pelaku

4. Hukuman akan diterima pelaku
Pexels/Cameron Casey

Melansir laman IDNTimes, pelaku kasus bully terhadap RL akan dikenakan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 7,2 juta. 

Sementara itu, korban telah mendapatkan bantuan dari beberapa pihak. Ia memeroleh sepeda baru dari salah satu komunitas sosial di Pangkep dengan maksud mengganti sepeda yang telah menjadi sasaran bully. Beberapa orang juga memberikan bantuan berupa uang tunai. 

Baca juga:

The Latest