Penyalahgunaan narkoba semakin marak terjadi di Indonesia. Menurut informasi yang dilansir dari Pusat Informasi Kriminal Nasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (PUSIKNAS POLRI) pada tahun 2022 terjadi 15.455 kasus narkoba yang terjadi di Indonesia.
Perkara narkoba yang terjadi tidak hanya di kawasan perkotaan, namun sudah merambah ke pedesaan. Alhasil narkoba menjadi kejahatan tertinggi kedua yang terjadi di Indonesia setelah kasus pencurian.
Baru-baru ini sebanyak 114 warga yang terdiri dari anak-anak usia 12 tahun hingga lansia di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kecanduan obat keras terlarang jenis hexymer dan tramadol yang didapatkan dari warga desa terkait sebagai pengedar obat-obatan tersebut.
Untuk mengetahuinya, berikut ini Popmama.com mengulas berita mengenai 114 warga Desa Mulyajaya, terdiri dari anak-anak dan lansia, yang kecanduan obat-obatan terlarang.
