Melihat perkembangan teknologi saat ini, sebenarnya bukan hal yang aneh lagi bagi orangtua untuk memonitor perilaku anak di dunia digital, terutama bagi mereka yang memasuki usia remaja.
Seperti yang dilansir dari verywellfamily.com, salah satu survei yang dilakukan oleh peneliti Pew Research Center terhadap orangtua dengan anak remaja berusia 13-17 tahun menunjukkan bahwa sebanyak 61 persen orangtua memeriksa situs web yang dikunjungi oleh anaknya. Sedangkan sisanya mengecek panggilan telepon atau pesan yang masuk dan bahkan melacak keberadaan anak melalui media telepon selulernya.
Tidak ada yang salah dengan tindakan tersebut. Sebagian orangtua berpendapat bahwa ini sudah menjadi tugas mereka untuk melakukan pemantauan terhadap perangkat digital anak termasuk segala aktivitas onlinenya untuk mencegah anak terlibat dalam permasalahan yang serius seperti cyberbullying, aktivitas seksual antar ponsel, atau bahkan pornografi.
Tentu saja bukan hal yang mudah saat orangtua menemukan adanya konten terlarang di ponsel anak. Meski demikian, jangan terburu panik dan bertindak berlebihan yang justru membuat anak menjadi kurang nyaman dan merasa terintimidasi. Lantas, apa yang harus dilakukan?
