Seorang buruh tani asal Desa Legowetan Kecamatan Bringin diketahui telah memerkosa seorang anak di bawah umur. Lelaki berusia 40 tahun yang telah diamankan tersebut bernama Peno Adi Saputro alias Arnando Ardiansyah.
"Jadi menang betul, tersangka kita amankan atas perbuatannya memerkosa anak di bawah umur," terang Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat pada Minggu (1/12/2019).
Pemerkosaan itu dilakukan tersangka terhadap korban siswi pelajar yang masih duduk di bangku SMP. Parahnya lagi, ia sudah melakukan tindakan asusila tersebut sejak Maret 2018 yang lalu.
"Untuk korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku yang berprofesi seorang buruh serabutan, kadang nguli kadang buruh tani. Sedangkan korban siswa SMP tinggal di salah satu desa di Kecamatan Padas Ngawi," jelasnya lagi.
Khoirul mengungkapkan pemerkosaan telah dilakukan oleh tersangka terhadap korban yang masih berusia 15 tahun itu sebanyak 12 kali.
Setiap berhubungan badan, tersangka selalu melakukan perekaman. Video rekaman itulah yang digunakan tersangka untuk mengancam korban.
Bila menolak diajak berhubungan badan, tersangka mengancam akan menyebar video tersebut. Puncak kemarahan tersangka terjadi pada bulan Oktober 2019.
Saat itu korban menolak diajak berhubungan badan. Oleh karena itu, tersangka pun menyebar video mesumnya ke teman korban. Teman korban yang menaruh iba melaporkan ke orangtua korban hingga ke polisi.
"Jadi korban selalu menurut kepada pelaku karena takut diancam. Korban menolak diajak berhubungan badan bulan Oktober 2019 lalu yang akhirnya pelaku marah menyebar video ke teman korban. Teman korban yang kasihan melihat korban langsung melapor ke ortunya korban," tandasnya.
Khoirul menambahkan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 serta Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
Mengetahui kabar menyedihkan tersebut, ada baiknya jika Mama membekali anak-anak dengan beberapa alat sederhana yang berguna untuk melindungi diri mereka dari orang jahat, termasuk pemerkosa.
Untuk lebih jelasnya, Popmama.com telah merangkum 3 alat sederhana dan ampuh berikut ini!
