Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam

Memuliakan Ibu tak hanya di saat Hari Ibu melainkan harus setiap saat

7 Desember 2022

Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam
Pexels/Werner Pfennig

Di Indonesia, Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember. Hari Ibu dirayakan sebagai momen untuk mengapresiasi jasa dan kerja keras setiap Ibu yang telah mendidik anaknya dan menjaga keluarganya.

Walau mempunyai tujuan yang positif, nyatanya peringatan Hari Ibu masih menjadi suatu hal yang diperdebatkan oleh para ulama Islam.

Beberapa orang menilai perayaan Hari Ibu tidak boleh. Tetapi, tak sedikit pula masyarakat Islam yang menganggap bahwa perayaan Hari Ibu diperbolehkan.

Lantas seperti apa sebenarnya hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam? Berikut Popmama.com telah merangkum informasinya. Yuk simak!

1. Merayakan Hari Ibu termasuk perbuatan bid’ah

1. Merayakan Hari Ibu termasuk perbuatan bid’ah
Pexels/Monstera

Sebagian ulama Islam berpendapat bahwa hukum merayakan Hari Ibu adalah bid’ah. Bid’ah adalah perbuatan yang tidak pernah diperintahkan ataupun dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, namun dilaksanakan oleh sekelompok umat dalam periode seusai Rasulullah wafat.

Penetapan Hari Ibu sebagai bid’ah bukan semata-mata karena Islam tidak memuliakan para ibu, namun Islam ingin umatnya memuliakan seorang mama setiap saat, tak hanya di hari tertentu saja termasuk pada saat Hari Ibu.

Seorang ulama besar dari Mesir bernama Syaikh Musthofa Al ‘Adawi sempat ditanya tentang hukum perayaan Hari Ibu. Beliau hafizhohullah menjawab seperti ini:

“Tidak ada dalam syari’at kita peringatan Hari Ibu. Namun kita memang diperintahkan untuk berbakti kepada kedua orangtua kita. Dan ibu lebih utama untuk kita berbakti. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya siapakah yang lebih utama bagi kita untuk berbuat baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ibumu sebanyak tiga kali, lalu bapakmu.”

2. Merayakan Hari Ibu diperbolehkan dengan tujuan memuliakan Ibu

2. Merayakan Hari Ibu diperbolehkan tujuan memuliakan Ibu
Pexels/Werner Pfennig

Meski dianggap sebagai bid’ah, merayakan peringatan Hari Ibu masih diperbolehkan asalkan makna dan isi dari perayaannya adalah untuk memuliakan ibu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Buya Yahya yang merupakan salah satu ulama Indonesia. Buya Yahya mengatakan bahwa perayaan Hari Ibu dalam Islam tidak ada. Akan tetapi, Islam lebih dari itu. Islam mengajarkan untuk senantiasa mengingat Ibu setiap saat, bukan hanya pada tanggal 22 Desember.

"Namun, dalam Islam lebih daripada itu. Di mana merayakan Hari Ibu setiap saat, tidak hanya setahun sekali,”

3. Memuliakan Ibu adalah kewajiban setiap anak

3. Memuliakan Ibu adalah kewajiban setiap anak
Pexels/Werner Pfennig

Dari penjelesan beberapa ulama, maka dalam Islam merayakan Hari Ibu dibolehkan. Tetapi tidak pula dijadikan sebagai sebuah patokan bahwa berbakti dan memuliakan Ibu hanya di saat Hari Ibu melainkan haruslah setiap saat.

Hal ini dikarenakan berbakti dan memuliakan orangtua terutama Ibu adalah kewajiban sebagai seorang anak.

Dalam Islam. kedudukan seorang Ibu dianggap begitu mulia. Bahkan, walaupun Ibu adalah seorang musyrik, seorang anak tetap wajib berbakti seperti firman Allah SWT pada penggalan QS. Luqman ayat 15 berikut ini:

وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ 

Wa in jahadaka 'ala an tusyrika bi ma laisa laka bihi 'ilmun fa la tuti'huma wa sahib-huma fid-dun-ya ma'rụfaw wattabi' sabala man anaba ilayy, summa ilayya marji'ukum fa unabbi`ukum bima kuntum ta'malun

Artinya:

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan,” (QS. Luqman: 15).

Nah, itulah informasi hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam. Semoga informasi kali ini bisa menambah ilmu dan bermanfaat ya.

Baca juga:

The Latest