4 Pemerkosa Anak Yatim Piatu di Jakarta Utara Ditangkap

Hotman Paris ikut andil menyoroti kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini

20 September 2022

4 Pemerkosa Anak Yatim Piatu Jakarta Utara Ditangkap
aapkaadvocate.com

Kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur kembali terulang. Kali ini mirisnya, pelaku pemerkosaan dilakukan oleh anak-anak di bawah umur juga.  

Peristiwa pemerkosaan diketahui terjadi pada Kamis (1/9/2022), sejumlah empat orang anak laki-laki di bawah umur telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang gadis yang berusia 13 tahun. Korban dan para pelaku merupakan warga daerah Cilincing, Jakarta Utara.

Dilansir dari IDN Times, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo menyatakan, motif dari peristiwa ini adalah karena salah seorang pelaku merasa sakit hati sebab cintanya ditolak oleh korban.

“Korban ini sedang pulang sekolah ketemu empat orang ini karena salah satu ABH pernah ditolak cintanya oleh si korban. Kemudian dijawab korban tidak mau," ujar Kompes Pol Wibowo pada Senin (19/9/2022).

Untuk mengatahui kelanjutan kasus ini, berikut Popmama.com telah merangkum informasi mengenai empat pemerkosa anak yatim piatu di Jakarta Utara sudah ditangkap.

1. Motif kejadian pemerkosaan

1. Motif kejadian pemerkosaan
Freepik

Kejadian pemerkosaan ini dilakukan oleh anak di bawah umur berjumlah empat orang di Jakarta Utara, tepatnya di kawasan Hutan Kota. Penyebab korban diperkosa para pelaku adalah karena salah seorang pelaku ditolak cintanya oleh korban.

Sehari sebelum kejadian pemerkosaan, korban sempat bertemu dengan para pelaku saat dalam perjalanan pulang dari sekolah.

"Ketemu empat orang ini kemudian salah satu ABH (anak berhadapan hukum) ini memeluk si korban dan kemudian menanyakan apakah korban mau jadi pacarnya. Kemudian dijawab korban tidak mau," tutur Kombes Pol Wibowo.

Lantas keesokan harinya, korban bertemu lagi dengan keempat pelaku di Hutan Kota. Kemudian saat itulah terjadi aksi pemerkosaan oleh para pelaku terhadap korban.

2. Korban minta bantuan Hotman Paris

2. Korban minta bantuan Hotman Paris
Instagram.com/hotmanparisofficial

Seperti yang diketahui, seorang Hotman Paris dikenal sebagai salah satu pengacara kondang di Indonesia yang sering membantu kasus yang dialami oleh masyarakat serta menolong untuk mencari keadilan yang seharusnya diperoleh.

Oleh karena itu, korban pemerkosaan kali ini mengadu ke Hotman Paris. Kasus keji ini pun ramai diperbincangkan setelah pengacara kondang tersebut mengunggah video proses pengaduan korban kepadanya.  

"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara," ungkap Hotman.

Hotman meminta agar Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dan KPAI memberikan atensi khusus terhadap peristiwa ini. Hotman juga menunjukkan bukti surat laporan dari korban yang telah terdaftar pada Selasa (6/9/2022) di Polres Metro Jakarta Utara.

"Tolong kepada rekan saya, Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak agar juga segera turun tangan ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara," tambah Hotman.

3. Polisi telah menangkap pelaku

3. Polisi telah menangkap pelaku
Freepik/wirestock

Usai video tersebut viral, kepolisian Polres Jakarta Utara menanggapi bahwa pihakya telah menangkap para pelaku.

"Benar sudah kita amankan pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo pada Minggu (18/9/2022).

Walau telah ditangkap, keempat pelaku pemerkosaan tidak berstatus sebagai pelaku, tetapi memiliki status anak berhadapan hukum (ABH). Sebab diketahui para pelaku masih di bawah umur dengan rentan usia 12 – 14 tahun, sehingga tidak ditahan sesuai dengan aturan hukum dalam pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Dalam UU Perlindungan Anak nggak bisa kita sebutkan anak sebagai tersangka, yang ada anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Yang jelas empat orang ini sudah kita amankan walaupun tidak bisa kita tahan," ujar Wibowo.

Kini pihak kepolisian menitipkan para pelaku tersebut ke rumah shelter di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Itulah informasi terkait empat pemerkosa anak yatim piatu di Jakarta Utara sudah ditangkap. Semoga kasus pelecehan seperti ini tidak akan kembali terjadi. Diharapkan polisi secara sigap memberi perhatian pada kasus pemerkosaan kali ini dan korban mendapatkan keadilannya.

Baca juga:

The Latest