Remaja di DKI Jakarta Dijadikan PSK akibat Rayuan Pacar

Ternyata tak hanya ada satu korban dalam kejadian eksploitasi anak ini

23 September 2022

Remaja DKI Jakarta Dijadikan PSK akibat Rayuan Pacar
Freepik/cookie_studio
Ilustrasi

Sebuah kasus mengenai eksploitasi anak terungkap. Seorang remaja berusia 15 tahun dengan inisial NAT diduga menjadi korban penyekapan dan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh seorang perempuan berinisial EMT. Korban dipaksa menjadi PSK di apartemen yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang sejak Januari 2021.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama lebih dari tiga bulan. Penyelidikan dimulai sejak pihak keluarga korban bersama kuasa hukum melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Juni 2022.

Terungkapnya kasus ini diharapkan dapat membuka tabir yang lebih luas lagi, mengenai kasus eksploitasi anak dan perempuan lain di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang belum terungkap.

Untuk mengetahui lebih lengkap terkait perkembangan kasus remaja di DKI Jakarta dijadikan PSK akibat rayuan pacar ini, berikut Popmama.comtelah merangkum informasinya.

1. Kronologi awal korban dijadikan PSK

1. Kronologi awal korban dijadikan PSK
Pexels/Kamaji Ogino

Remaja perempuan berusia 15 tahun diduga disekap dan dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh seorang perempuan berinisial EMT.

Peristiwa ini telah terjadi sejak Januari 2021, awalnya korban diajak oleh pacarnya pergi ke sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat. Pada saat itu korban tentu tidak tahu maksut dan tujuan dari sang kekasih mengajaknya ke apartemen tersebut.

Menurut pernyataan Muhammad Zakir Rasyidin, sebagai kuasa hukum korban, korban dijebak dengan dipuji bahwa dirinya berparas cantik dan diiming-iming pekerjaan yang bisa menghasilkan banyak uang.

"Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," kata Zakir pada Kamis (15/9/2022).

Zakir menambahkan bahwa korban diperintahkan untuk melayani para pria hidung belang dan diminta menghasilkan uang sebanyak 1 juta rupiah setiap harinya.

Editors' Pick

2. Korban disekap selama 1,5 tahun

2. Korban disekap selama 1,5 tahun
Pexels/ RODNAE Productions

Kejadian penyekapan dan pemaksaan terhadap remaja berinisial NAT ini sudah bermula sejak Januri 2021.

Muhammad Zakir Rasyidin juga menjelaskan, korban telah berada di apartemen tersangka selama 1,5 tahun. Selama kurun waktu tersebut korban masih bisa menghubungi orang tuanya. Namun dipaksa untuk mengaku telah bekerja dengan nyaman.

Akan tetapi pada kenyataannya, korban dipekerjakan secara paksa bahkan mengalami kekerasan non fisik dari EMT.

"Kekerasan secara non fisik ada. Misalnya penekanan itu, kau harus layani tamu, kau harus menghasilkan uang satu juta per hari, jadi dia kan ditekan dieksploitasi dirinya untuk menghasilkan uang satu juta per hari," jelas Zakir.

3. Terdapat sembilan anak yang dieksploitasi

3. Terdapat sembilan anak dieksploitasi
Freepik/rawpixel.com

Dalam kasus remaja disekap dan dijadikan PSK ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka. Dua tersangka tersebut berinisial EMT, seorang perempuan yang berusia 44 tahun dan seorang laki-laki dengan inisial RR berusia 19 tahun.

EMT yang diketahui berperan sebagai muncikari ditangkap di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (19/9/2022). Sementara itu, RR ternyata merupakan pacar korban yang memperkenalkan dan membawa korban ke apartemen untuk bertemu EMT.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, terungkap bahwa muncikari EMT mempunyai delapan anak asuh lain, bukan hanya NAT. Sehingga jumlah total PSK atau anak asuh yang dipekerjakan oleh EMT adalah sebanyak 9 anak.

"Sampai dengan kami lakukan penangkapan dan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh atau anak yang diperjualbelikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Rabu (22/9/2022).

Kombes Endra Zulpan juga mengatakan para tersangka menempatkan NAT dan delapan anak lain untuk dijadikan PSK di tiga apartemen berbeda. Mereka akan berpindah-pindah atau bertukar tempat sesuai arahan dari EMT dan dibantu oleh tersangka RR.

“Untuk TKP, tempatnya adalah cukup lama temponya antara 2021 sampai dengan 2022 di beberapa apartemen. Ada apartemen A di Tangerang, kemudian apartemen B di Jakarta, dan apartemen G di Jakarta,” ujar Zulpan.

4. Kasus ini merupakan kejahatan luar biasa

Dari terungkapnya kejadian ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun mencatat penambahan daftar kasus eksploitasi kelompok terhadap perempuan dan anak yang telah cukup banyak terjadi di apartemen selama beberapa tahun terakhir.

Ai Maryati Solihah selaku Komisioner KPAI mengatakan kasus yang menimpa NAT dan delapan korban lainnya ini merupakan kejahatan luar biasa terhadap anak. Hal ini dikarenakan para korban yang merupakan anak-anak di bawah umur dieksploitasi secara ekonomi dan juga seksual oleh para tersangka.

"Ini yang KPAI soroti. Pemanfaatan secara ekonomi, pemanfaatan secara seksual. Ini betul-betul menjadi kejahatan yang luar biasa terhadap anak-anak," ujar Ai Maryati di Polda Metro Jaya pada Rabu (21/9/2022).

Itulah tadi informasi mengenai kasus remaja di DKI Jakarta dijadikan PSK akibat rayuan pacar. Semoga kasus seperti ini tidak akan terulang lagi dan para korban mendapat perlindungan tepat dari pihak yang berwenang.

Baca juga:

The Latest