Australia ternyata bukan menjadi satu-satu negara yang mencoba batasi akses anak-anak ke media sosial. Tercatat, ada sejumlah negara yang juga membatasi anak menggunakan media sosial.
Pada Oktober lalu, pemerintah Norwegia mengusulkan batas usia anak yang bisa menggunakan media sosial menjadi 15 tahun. Meski begitu, Norwegia tetap izinkan anak di bawah batas usia itu mengakses medsos dengan syarat tertentu.
Adapun syaratnya, orangtua harus menandatangani atas nama anak jika mereka masih di bawah umur. Ini pun masih sebatas usulan saja, dan belum ada informasi terbaru mengenai draf RUU itu bisa diterima parlemen mereka.
Di tahun 2023 lalu, Prancis telah sahkan undang-undang yang mewajibkan platform medsos mendapatkan izin orangtua bagi anak di bawah usia 15 tahun untuk membuat akun. Walau begitu, media setempat melaporkan UU itu belum berlaku.
Sementara itu, Belgia pada tahun 2018 memberlakukan undang-undang yang mengharuskan anak wajib berusia minimal 13 tahun untuk membuat akun media sosial tanpa memerlukan izin orangtua.
Itu dia rangkuman informasi mengenai Australia larang anak di bawah 16 tahun main medsos. Langkah yang diambil Australia cukup berani dalam melindungi generasi anak-anak di sana.
Bagaimana menurut tanggapanmu?