Sebagai orangtua, Papa garda terdepan anak-anaknya. Ia akan melindungi anaknya apapun yang terjadi. Namun JM (43), seorang Papa di Aceh menyakiti anaknya dengan memerkosanya sebanyak delapan kali.
Ia langsung tak berkutik ketika ditangkap oleh personel Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, pada Rabu (20/4/2022).
"Pelaku ditangkap Rabu sore. sekitar pukul 15.30 WIB di rumah seorang temannya," ucap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Kamis (21/4).
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait peristiwa ini dan keadaan terbaru korban, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasinya untuk Mama.
