Seorang pria berinisial MR tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil 6 bulan. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Aksi bejat tersebut dilakukan antara bulan Maret hingga Oktober 2022 lalu di kamar rumah pelaku dan korban.
Pelaku kemudian mengakui perilakunya tersebut kepada polisi. Menurut pengakuannya, dia memperkosa anak kandungnya sendiri tanpa diketahui oleh sang istri.
Berikut Popmama.com telah rangkum informasi tentang ayah di Rembang perkosa anak kandung usia 16 tahun hingga hamil. Silakan dibaca.
