Ada tiga negara yang secara lokasi menjadi batas wilayah Indonesia dan berhadapan langsung dengan negara Indonesia, yaitu Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2008 Pasal 5 tentang Wilayah Negara telah dituangkan secara rinci. Bahwa terdapat peraturan perundang-undangan dan hukum Internasional yang mengantur perbatasan antar negara, baik itu batasan darat, maupun batasan lautan.
Ajarkan anak mengenai sejarah singkat bagaimana perbatasan Indonesia dengan negara lain ini disepakati melalui perjanjian bilateral, atau perjanjian antara dua negara.
Berikut Popmama.com telah merangkum penjelasan mengenai batas wilayah Indonesia dengan negara lain yang selama ini hidup berdampingan di daratan yang sama.
