Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinsial SB (49 tahun) di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur diduga melakukan tindakan pemerkosaan dan pencabulan pada santriwati di pondok pesantren pimpinannya.
Perbuatan ini sudah berlangsung selama dua tahun, bahkan beberapa korban masih berusia di bawah umur. Hingga saat ini diperkirakan korban mencapai 15 orang. Hal ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan pada sejumlah santriwati.
Apa modus tersangka dalam melakukan tindakan pencabulan dan pemerkosaan tersebut? Berikut Popmama.com akan membahas informasi selengkapnya di bawah ini.
