Tahukah Mama? Berdasarkan laman KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Riset Gerakan Nasional Anti Miras atau (GeNAM) mencatat, 23 persen dari seluruh remaja di Indonesia menjadi pengonsumsi minman keras. Pada tahun 2014, angkanya mencapai 14,4 juta jiwa. Pada 2017, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menyatakan bahwa remaja Indonesia mulai mencoba meminum alkohol pada usia 15 tahun.
Efek yang dihasilkan pastinya bisa mengarah ke hal yang negatif. Mama tentu tak ingin si Anak nantinya menjadi peminum, apalagi mencoba-coba menenggak miras oplosan yang sudah terbukti melenyapkan banyak nyawa.
Berbincang mengenai miras dengan anak, sebaiknya dilakukan dari dini, Ma. Mama tak perlu menunggu agar anak berusia 15 tahun terlebih dahulu untuk berbincang mengenai minuman keras. Agar anak mau mendengarkan Mama, coba terapkan beberapa langkah yang dihimpun oleh Popmama.com ini.
