Telah jelas bahwa Allah SWT melarang hambaNya untuk melakukan zina. Hal ini disebutkan dalam Alquran surat Al-Isra ayat 32, Allah telah berfirman yang artinya, "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."
Adapun jenis-jenis perbuatan zina dalam agama Islam yang sebaiknya diajarkan pada anak sehingga dapat dihindari:
Zina jenis ini dilakukan dengan menggunakan panca indera. Rasulullah SAW bersabda yang artinya, "Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan." (HR. Muslim)
Berikut yang termasuk dalam zina Al-Laman, yaitu:
- Zina ain, yaitu zina yang dilakukan oleh mata yaitu ketika seseorang memandang lawan jenisnya dengan perasaan senang atau penuh hawa nafsu,
- Zina qalbi, yaitu zina yang dilakukan oleh hati yaitu ketika memikirkan atau mengkhayalkan lawan jenis dengan perasaan senang dan bahagia,
- Zina ucapan (lisan), yaitu zina yang dilakukan oleh lisan atau ucapan ketika membicarakan lawan jenis yang diikuti dengan perasaan senang,
- Zina tangan (yadin), yaitu zina yang dilakukan oleh tangan. Ini terjadi ketika seseorang dengan sengaja memegang bagian tubuh lawan jenisnya diikuti dengan perasaan senang, bahagia atau penuh dengan hawa nafsu.
Jenis zina ini dilakukan oleh orang-orang yang telah terikat dengan pernikahan. Jadi, pelakunya adalah seorang suami atau istri yang berselingkuh karena melakukan perbuatan suami istri bukan dengan mahramnya.
Zina yang termasuk dalam jenis Gairu Muhsan ini dilakukan oleh perempuan dan laki-laki yang belum resmi atau sah menikah.