Kekerasan dan penganiayaan dapat terjadi pada siapa saja. Bahkan akhir-akhir ini marak terjadi kasus penganiayaan pada anak-anak. Tak sedikit anak yang mengalami kekerasan, baik secara fisik, emosional, maupun seksual.
Selain menyakitkan, efek penganiayaan yang dialami seorang anak juga bisa berdampak fatal. Terutama bagi psikologis anak. Ini bisa menimbulkan perasaan malu, bersalah, atau ketakutan, yang menghantui mereka dalam waktu yang lama sehingga menyebabkan trauma.
Untuk itu, Mama perlu waspada dan menjaga keamanan anak dari siapa saja. Mengingat kekerasan bisa dialami anak, kapan pun dan dimana pun. Bahkan secara tak langsung dilakukan oleh orangtua atau keluarga mereka sendiri.
Di Indonesia sendiri, setiap anak dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak. Pada UU ini, terdapat pasal yang membahas seputar perlindungan anak dari tindakan penganiayaan dan apa sanksi bagi pelaku.
Berikut informasi seputar Pasal Penganiayaan Anak dan Sanksi bagi Pelaku yang telah Popmama.com rangkum di bawah ini.
