Kematian Anak Akibat Covid-19 Tertinggi di Usia Sekolah

Diketahui masih terdapat beberapa sekolah yang belum memahami prokes di sekolah

28 September 2021

Kematian Anak Akibat Covid-19 Tertinggi Usia Sekolah
Pexels/cottonbro

Adanya Covid-19 yang merajalela membuat berbagai aktivitas menjadi terganggu, salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar di sekolah. Hal ini tentu membuat berbagai sekolah mau tidak mau tidak bisa melakukan pembelajaran secara tatap buka.

Seiring berjalannya waktu, kegiatan PPKM yang dilakukan pun sudah mulai berubah dan angka terkena virus Covid-19 pun menjadi turun. 

Akhirnya, pemerintah pun mengizinkan beberapa aktivitas yang sebelumnya dilakukan secara online sekarang sudah ada yang dilakukan dengan tatap muka, terutama pada bidang pendidikan di sekolah-sekolah yang sebelumnya dilarang.

Namun, akibat dari langkah ini pun juga membuat terjadinya lonjakan kenaikan kasus terkena Covid-19, terutama pada anak-anak.

Pertemuan Tatap Muka (PTM) merupakan isu yang terjadi ketika anak sudah mulai bersekolah.

Kemendikbud pun sudah menegaskan mengenai masalah klaster sekolah, namun jika melihat pada kenyataannya anak-anak disebut sebagai orang yang lebih rentan terkena penyebaran virus ini dibandingkan dengan orang dewasa. 

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDAI), Aman Pulungan mengatakan bahwa sampai bulan September 2021 ini data anak yang meninggal karena Covid-19 kini mencapai 1.800 orang. Sedangkan anak yang positif mencapai sekitar 260 ribu kasus.

Menurut data tersebut, anak-anak yang terkena Covid-19 dan ditangani oleh dokter anak memiliki angka ketinggian kematian pada anak yang berusia 10-18 tahun atau sekitar 26 persen, anak usia 1-5 tahun sebanyak 23 persen, 29 hari kurang 12 bulan sebanyak 23 persen, usia 0-28 hari sebanyak 15 persen dan 6 tahun kurang 10 tahun sebanyak 13 persen.

Aman menyebutkan bahwa angka ini dapat terus bertambah seiring perjalanan waktu. Sementara itu, menurut data terakhir Juni-September 2021, sekitar 100 anak Indonesia meninggal dunia setiap pekannya.

Berikut ini Popmama.com sudah merangkum berbagai informasi mengenai kematian anak akibat Covid-19 tertinggi di usia sekolah.

1. Kasus covid-19 menurut IDAI pada gelombang pertama

1. Kasus covid-19 menurut IDAI gelombang pertama
Pexels/Gustavo Fring

Menurut IDAI, kasus Covid-19 pada gelombang pertama atau selama bulan Maret-Desember 2020 yang terjadi di Indonesia, terdapat sekitar 37.706 kasus anak yang dikonfirmasi mengalami Covid-19 dari total 671.778 atau sekitar 11,5 persen.

Data ini terdapat perbedaan karena pada penelitian ini hanya mendata kasus yang ditangani oleh dokter anak saja.

Kemenkes sendiri juga melakukan menambahkan data dari anak-anak yang tidak bergejala dan hasil dari yang berkontak langsung. Hal ini disetujui oleh Siti Nadia Tarmini, selaku Juru Bicara Kemenkes.

Pada data yang dimiliki, terdapat sekitar 11 hingga 12 persen kasus anak yang terkena positif Covid-19. 

Editors' Pick

2. CFR anak Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara lain

2. CFR anak Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara lain
Pexels/Ketut Subiyanto

Menurut laporan riset dari IDAI, menyatakan bahwa Case Fatality Rate (CFR) Covid-19 anak yang ada di Indonesia lebih tinggi daripada negara lain, seperti Amerika Serikat dan negara Eropa lainnya. 

Hal ini kemungkinan karena kapasitas pemeriksaan yang relatif rendah, akibatnya membuat banyak kasus menjadi tidak terdeteksi.

Aman menyebutkan, hasil dari penelitian IDAI ini sudah dipublikasikan pada jurnal ilmiah Frontiers in Pediatrics pada 23 September 2021. 

Menurutnya, penelitian tersebut merupakan sebuah gambaran dari data terbesar gelombang pertama mengenai kasus Covid-19 di Indonesia. 

Hal ini karena angka kematiannya yang cukup tinggi sehingga harus segera dicegah dengan melakukan deteksi dini dan tata pelaksanaannya yang tepat.

3. Mewaspadai kegiatan siswa diluar kelas dan melakukan percepatan vaksin

3. Mewaspadai kegiatan siswa diluar kelas melakukan percepatan vaksin
Pexels/Thirdman

Agar aktivitas PTM dapat berjalan lancar, maka beberapa Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan dan mengingatkan berbagai tindakan yang dapat dilakukan pada siswa.

Seperti pada Pemkot Yogyakarta, mereka mengingatkan untuk sekolah-sekolah agar dapat mengawasi dan mewaspadai kegiatan siswa yang dilakukan di luar kelas. 

Hal ini karena adanya tingkat kerumunan dan interaksi yang dapat terjadi ketika siswa sedang berada di luar kelas. Akibatnya, terjadi penularan Covid-19 pada lingkungan sekolah dan membuat aktivitas PTM menjadi terbatas.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebutkan, bahwa PTM terbatas hanya terjadi pada SD kelas satu sampai enam keatas. Namun begitu, vaksinasi Covid-19 pada siswa harus segera dipercepat.

Sementara Gubernur Ganjar Pranowo meminta pada bupati dan juga wali Kota Jawa Tengah untuk segera mempercepat vaksinasi pada remaja atau siswa di SMP maupun SMA sederajat.

Bupati dan wali kota pun juga diminta untuk dapat memantau secara ketat terhadap pelaksanaan aktivitas PTM terbatas yang terdapat di daerahnya. 

Mereka juga menyebutkan bahwa ia meminta bantuan pada kabupaten/kota agar dapat mengawasi PTM yang ada di jenjang SD, TK, atau PAUD. Hal ini karena mereka belum mendapatkan vaksin. 

Sementara itu, pada level kedua di jenjang SMP, SLA, SMK, Madrasah dan sederajat diminta agar dapat melakukan percepatan vaksinasi.

Jawa Tengah sendiri mendapatkan alokasi vaksin sebanyak 2,6 juta dosis dalam sepekan dari Pemerintah Pusat. Karena hal itu pula kabupaten dan kota mempercepat dan menghabiskan dosis vaksin yang sudah diberikan.

4. Masih terdapat sekolah yang belum memahami prokes

4. Masih terdapat sekolah belum memahami prokes
Pexels/Ketut Subiyanto

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan bahwa terdapat beberapa sekolah yang belum memahami penerapan protokol kesehatan (prokes) pada saat PTM terbatas berlangsung di sekolah.

Mereka telah menegur beberapa sekolah tersebut dan juga sudah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat agar dapat meningkatkan edukasi mengenai PDM terbatas.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melihat masih ada sekolah yang belum memahami dengan baik penerapan protokol kesehatan (prokes) selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.

Kemendikbudristek menyatakan telah menegur sekolah-sekolah tersebut dan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk meningkatkan edukasi mengenai pedoman PTM terbatas.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristekdikti, Muhammad Hasbi menyebutkan, bahwa mereka belum mempunyai angka pasti mengenai jumlah sekolah yang belum melakukan prokes dengan baik.

Namun, menurut perkiraan jumlahnya tidak mencapai lima persen dari total keseluruhan dari satuan pendidikan yang melakukan PTM terbatas.

Menurutnya, perkiraan ini didapat dengan alasan bahwa pemerintah sudah melakukan relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) guna memenuhi tagihan dari prokes dan dapat menyediakan pedoman PTM terbatas.

Selain itu, setiap sekolah juga sudah diminta untuk dapat membentuk Gugus Tugas Covid-19 guna memastikan bahwa sekolah tersebut melaksanakan PTM terbatas dengan menjalankan prokes dan memenuhi pedoman PTM terbatas dengan baik.

Hasbi juga menyebutkan bahwa Kemendikbudristek terus melakukan evaluasi pada pelaksanaan PTM terbatas semenjak diizinkan. Kegiatan PTM terbatas ini pun sudah mendapat sejumlah catatan yang didapat dari evaluasi berjenjang tersebut.

5. Beberapa sekolah sudah menyediakan berbagai fasilitas kesehatan

5. Beberapa sekolah sudah menyediakan berbagai fasilitas kesehatan
Pexels/Pavel Danilyuk

Catatan lain yang didapatkan dari Kemendikbudristek adalah sebagian besar sekolah sudah menyediakan berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari akses fasilitas kesehatan, area wajib masker, hingga pengukur suhu tubuh.

Tidak hanya itu, sebagian sekolah juga sudah mulai memahami pedoman pembelajaran PTM terbatas ini.

Sekolah pun juga terdapat telah melakukan komunikasi yang melibatkan orangtua ketika memutuskan akan melaksanakan PTM terbatas.

Selain itu, dalam kasus yang ditemukan mengalami penularan Covid-19, maka sekolah dan dinas terkait juga sudah mengambil langkah yang agresif dengan melakukan karantina, testing, tracing, dan juga treatment.

Nah, itu dia tadi informasi mengenai kematian anak akibat dari Covid-19 yang tertinggi di usia anak bersekolah. 

Jangan lupa memberi tahu anak mama agar dapat selalu melakukan protokol kesehatan terutama saat berada di sekolah ketika menjalani PTM terbatas.

Baca juga:

The Latest