Adapun bentuk negara kesatuan yang diterapkan oleh beberapa negara di Asia termasuk di antaranya ada Indonesia.
Biasanya bentuk suatu negara ini bisa dikenali melalui beberapa ciri-ciri. Pada umumnya, bentuk negara terbagi menjadi tiga yaitu ada negara kesatuan, negara serikat, dan negara konfederasi.
Namun, yang umumnya digunakan di berbagai negara di dunia adalah hanya negara kesatuan dan negara serikat.
Negara kesatuan merupakan salah satu bentuk negara tunggal yang memiliki kekuasaan tertinggi yang berada di pemerintah pusat.
Sedangkan bagi negara serikat merupakan bentuk negara yang memiliki beberapa negara bagian yang berperan dalam mengatur urusan rumah tangganya masing-masing.
Tentunya di setiap bentuk negara memiliki ciri dan kelebihan yang berbeda-beda. Kali ini, akan dijelaskan beberapa ciri-ciri beserta kelebihan negara kesatuan.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi tentang ciri-ciri negara kesatuan dan kelebihannya, penting diketahui anak-anak supaya memperkaya wawasannya seputar pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Yuk, disimak!
