Papa Terduga Pemerkosa 3 Anak, Menimbang untuk Melapor Balik

Laporan balik tertuju untuk pelapor kasusnya saat ini dan warganet yang berkomentar di media sosial

12 Oktober 2021

Papa Terduga Pemerkosa 3 Anak, Menimbang Melapor Balik
Freepik/pressfoto

Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang Papa di Luwu Timur terhadap tiga anaknya pada tahun 2019 kini menjadi viral lantaran diungkap oleh ProjectMultatuli.org. Saat ini kasus tersebut pun mulai diselidiki kembali atas laporan dari mantan isteri. 

Namun, menurut sang Papa (RA) hal yang dilaporkan mantan isterinya itu tidak benar dan mencemarkan nama baiknya. Maka dari itu, ia berniat untuk membuat laporan balik ke pihak berwajib.

Berikut ini Popmama.com merangkum beberapa informasi mengenai proses pelaporan balik yang akan dilakukan oleh RA.

1. Terduga pelaku kekerasan seksual terhadap 3 anaknya kini sedang mempertimbangkan untuk membuat laporan balik 

1. Terduga pelaku kekerasan seksual terhadap 3 anak kini sedang mempertimbangkan membuat laporan balik 
Pixabay/Succo

RA yang berstatus Aparatur Sipil Negara menyatakan sedang menimbang untuk membuat laporan balik tentang pencemaran nama baik. 

RA melakukan hal itu karena kejadian ini termasuk tindakan pencemaran nama baiknya selaku pribadi maupun ASN di lingkup Pemkab Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Laporan balik sementara saya bicarakan dengan kuasa hukum, kita hargai proses hukum yang sementara berjalan. Saya sebagai ASN, tidak mau nama saya hancur," kata kata RA, Senin (11/10).

RA pun mengungkapkan, dirinya siap untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pemerkosaan yang dilaporkan oleh mantan isterinya itu. 

"Saya berharap kasus ini berjalan dengan baik. Yang jelas ini tidak pernah terjadi seperti dilaporkan mantan istri," kata RA.

2. Selain membuat laporan balik untuk pelapor, RA pun berencana membuat laporan untuk warganet yang berkomentar di media sosial 

2. Selain membuat laporan balik pelapor, RA pun berencana membuat laporan warganet berkomentar media sosial 
Pixabay/qimono

Niat untuk melaporkan balik pelapor dan warganet sudah ada dibenak RA sejak informasi ini beredar luas di masyarakat.

"Itu kan beredar, karena liar ini barang. Maksudnya begini, karena tidak terbukti ya kan, saya punya hak untuk lapor balik, apalagi ini (viral) sudah se-Indonesia. Termasuk (melaporkan) orang-orang itu, saya kumpul komentar komentarnya (medsos-media), nanti saya saring mana yang dibawa ke ranah hukum," ujar terlapor berinisial RA tersebut, dikutip dari Antara. 

"Saya hanya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti, semoga laporan balikku, karena itu pencemaran nama baik. Saya hancur, karakterku hancur. Terus ini juga anak, nanti psikologisnya bagaimana, nanti masuk sekolah, pasti di-bully, bahwa sudah di-anu ayahnya," imbuh RA. 

3. Terduga pelaku menyebutkan pelapor cemburu dan memiliki gangguan kejiwaan

3. Terduga pelaku menyebutkan pelapor cemburu memiliki gangguan kejiwaan
Freepik/freepik

Menurut RA, pelapor yang merupakan mantan isterinya itu melakukan pengaduan dan pelaporan ini karena merasa cemburu. Saat itu RA sudah memiliki pacar baru dan mau menikah.  

"Setelah saya telusuri, kemungkinan dia cemburu. Waktu itu, ada saya temani dekat, kan saya sudah 3 tahun menduda. Saya video call dia waktu itu dan mengajak anak saya kenalan sama pacar saya. Dan, setelah tiga hari dari itu, saya dilaporkan. Jadi saya pikir ada hubungannya mungkin kecemburuan hingga saya mau dihancurkan," tutur RA. 

Tak hanya itu, RA pun mengatakan, mantan isterinya memiliki gangguan jiwa dan berkonsultasi ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A).

Kini, kasus pemerkosaan yang menimpa 3 orang anak di Luwu Timur sudah mulai diselidiki kembali. Bahkan, Mabes Polri pun ikut turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Semoga, kasus ini akan diselidiki dengan sebenar-benarnya hingga tuntas.  

Baca juga: 


 

The Latest