Setelah berita ini viral, publik dihebohkan dengan beredarnya rekaman CCTV di kelas saat kejadian tersebut. Dari rekaman itu, Ahmad selaku Ketua Yayasan, menduga kalau peristiwa tersebut diskenario orangtua siswa.
Sebagai informasi, rekaman CCTV itu memperlihatkan siswa berinisial M awalnya berdiri di depan meja yang berada pada baris kedua depan di kelasnya. Anak itu sudah berdiri setelah masuk kelas.
Video CCTV itu kemudian menunjukkan M seperti mendatangi seseorang yang berdiri di depan pintu kelasnya. Setelah itu, dia pergi ke meja paling kanan dan kemudian ke depan kelasnya kembali untuk duduk di lantai.
"Ini (video viral siswa duduk di lantai), diskenarionya anaknya duduk, kemudian direkamnya, baru didatanginya, ribut dia dengan wali kelas. Diajak berbicara oleh kepala sekolah untuk ke ruangan, dia nggak mau. Ini sepertinya, dugaan ya, ada yang aneh dari CCTV yang kami analisa tadi," ucapnya.
Walau demikian, pihak yayasan tetap mengakui kalau wali kelas memberikan hukuman siswa duduk dilantai pada hari pertama sekolah. Dia pun tak menampik jika hukuman itu merupakan kesalahan dari guru.
"Senin 'kan pertama kali sekolah, wali kelasnya memang memberikan (hukuman duduk di lantai kelas) kami akui itu, tapi itu adalah kesalahan fatal yang dilakukan oleh guru itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa instruksi hukuman itu tidak diberikan oleh pihak sekolah maupun yayasan. Hal tersebut dibuktikan dengan adik dari M yang juga satu sekolah tidak mengalami hal tersebut, padahal juga turut menunggak uang SPP sekolah.
"Kalau itu memang perintah daripada sekolah atau yayasan, kenapa anaknya yang kelas 1 tidak seperti itu (duduk di lantai)? Anaknya 'kan di situ, dua-dua nunggak," pungkasnya.