Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam aksi pencabulan yang dilakukan seorang guru agama berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial HR.
Tercatat ada 24 siswi SD di Bengkulu Utara yang menjadi korban dalam kasus pencabulan ini. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan, para korbannya adalah anak-anak kelas 4, 5, dan 6.
“Kami sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini. Dari hasil koordinasi Tim Layanan SAPA 129 dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bengkulu Utara, korban diduga berjumlah 24 anak perempuan dari kelas 4, 5, dan 6 berusia 10-12 tahun. Pelaku saat ini telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. Kami berharap pelaku dapat segera ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Nahar, dalam sebuah keterangan, Sabtu (27/1/2024).
Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com siap membahas ulasan mengenai guru agama di Bengkulu tega cabuli 24 siswi SD.
