Kasus kekerasan seksual baru-baru ini terjadi, salah satunya adalah kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang guru Pondok Pesantren Tahfiz Al-Ikhlas yang ada di Cibiru, Kota Bandung. Pelakunya berinisial HW (36).
Tindakannya tersebut dilakukan sejak tahun 2016, dengan jumlah korban 12 santriwati.
Memang seperti yang kita lihat, tindak kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi di dikawasan-kawasan yang rawan. Melainkan kerap terjadi di lembaga pendidikan keagamaan. Kasus kekerasan seksual yang baru saja terjadi ini banyak sekali mendapat kecaman, terutama Ridwan kamil selaku Gubernur Jawa Barat.
Berikut Popmama.com telah merangkum 7 fakta mengenai kasus pemerkosaan ini dari berbagai sumber.