Setelah dilakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali sejak 3 Juli 2021 lalu demi menekan lonjakan penyebaran virus Covid-19, secara umum hal tersebut telah menunjukkan perkembangan yang baik.
Meskipun dilakukan pembatasan, tetapi kegiatan sosial masyarakat masih bisa berjalan yang diiringi dengan penggunaan protokol kesehatan secara disiplin, 3T (testing, tracing dan treatment).
Belakangan juga digencarkan gerakan percepatan vaksinasi. Akhirnya lebih banyak orang melakukan vaksinasi Covid-19 dalam dua bulang terakhir.
Menurut otoritas berwenang dan para ahli di bidangnya, virus Covid-19 ini tidak akan hilang sepenuhnya dan akan hidup berdampingan dengan manusia.
Sebab itu, penerapan protokol kesehatan terus dijunjung, misalnya penggunaan masker, menjaga jarak, memakai handsanitaizer, hingga mencuci tangan selama 20 detik.
Berdasarkan survei dari Satgas Penanganan Covid-19 pun, hingga Agustus awal ini presentase kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan mencapai 60%, kelompok yang patuh (masyarakat yang masih bisa termakan hoax sebanyak 30%, dan 10% sisanya adalah masyarakat yang tidak melakukan protokol kesehatan.
Karena itulah, pemerintah mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas pada sekolah-sekolah daerah PPKM level 1, 2, 3 agar kegiatan belajar mengajar kembali efektif.
Akan tetapi, ada beberapa hal yang harus dipatuhi selama PTM berlangsung, salah satunya harus taat protokol kesehatan dan tidak boleh memakai masker di dagu. Berikut Popmama.com berikan rangkumannya. Simak, ya!
