Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
commons.wikimedia.org
commons.wikimedia.org

Kemerdekaan Indonesia menjadi momen bersejarah yang paling berharga bagi seluruh rakyat Indonesia. Banyak pahlawan dan pihak lainnya yang ikut terlibat dalam mempersiapkan kemerdekaan.

Selain itu, ada beberapa peristiwa penting lain yang menjadi bagian sekaligus bukti sejarah dari adanya kemerdekaan Indonesia. Salah satunya adalah penyelenggaraan sidang PPKI.

PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia merupakan organisasi yang dibentuk Jepang untuk melanjutkan tugas-tugas dari BPUPKI. Selama menjalankan tugasnya, PPKI sangat berperan dalam mempersiapkan Indonesia untuk resmi menjadi sebuah negara.

Untuk mencapai tujuan utama mereka, yakni mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, PPKI melaksanakan sidang sebanyak tiga kali. Ada banyak hal yang berhasil disahkan oleh PPKI dalam ketiga sidang tersebut.

Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com telah merangkum hasil sidang PPKI mulai dari yang pertama, kedua, sampai ketiga. Yuk, simak!

1. Hasil sidang pertama (18 Agustus 1945)

Instagram.com/wanderlust_djournal

Tepat satu hari setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, yakni pada 18 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang perdananya. Untuk sidang pertama ini, PPKI melanjutkan hasil kerja dari BPUPKI hingga akhirnya resmi disahkan.

Berikut adalah hasil sidang pertama PPKI:

  • Mengesahkan UUD 1945

Undang-undang Dasar (UUD) ini sebelumnya telah dirancang oleh BPUPKI, yang menjadi acuan dalam menyusun peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia. UUD 1945 disahkan sebagai konstitusi negara Indonesia.

  • Melakukan revisi isi Piagam Jakarta

PPKI juga telah melakukan revisi terhadap isi Piagam Jakarta. Kalimat pada piagam tersebut yang bertuliskan "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa", mengingat tidak semua masyarakat Indonesia memeluk agama Islam.

  • Mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia

Dalam sidang yang pertama, PPKI juga membahas pemilihan sosok yang akan menjadi pemimpin negara Indonesia. Otto Iskandardinata awalnya mengusulkan Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden RI, yang kemudian diterima secara aklamasi.

  • Membentuk Komite Nasional

Hasil sidang ini juga menyatakan adanya pembentukan Komite Nasional yang tujuannya untuk membantu presiden dan wakil presiden dalam melaksanakan pekerjaannya. Pembentukan ini dilakukan karena belum ada DPR dan MPR pada saat itu.

2. Hasil sidang kedua (19 Agustus 1945)

global.chinadaily.com.cn

Esoknya, pada 19 Agustus 1945, PPKI kembali mengadakan sidang untuk yang kedua kalinya. Pada sidang ini, PPKI fokus membahas pembagian wilayah negara Indonesia dan pengaturan pemerintahan.

Berikut adalah hasil sidang kedua PPKI:

  • Membagi Indonesia menjadi delapan provinsi

PPKI berhasil mengesahkan pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi: Sumatra, Sunda Kecil, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Setiap provinsi ini akan dikepalai oleh seorang gubernur.

  • Membentuk Komite Nasional Daerah

Setelah pada sidang sebelumnya dilakukan pembentukan Komite Nasional, pada sidang kedua ini PPKI juga membentuk Komite Nasional Daerah yang nantinya akan ditempatkan di setiap provinsi. Komite Nasional Daerah bertugas membantu pekerjaan presiden khusus di tiap provinsi.

  • Membentuk departemen beserta menterinya

Selain komite nasional daerah, PPKI juga merancang pembentukan departemen sebanyak 12 bagian beserta para menterinya yang akan menjalankan tugasnya di setiap departemen. PPKI juga mendirikan 4 menteri negara nondepartemen yang bertugas membantu kerja presiden dan wakil presiden.

3. Hasil sidang ketiga (22 Agustus 1945)

Unsplash/Mufid Majnun

Beberapa hari kemudian, PPKI melaksanakan sidang yang ketiga pada 22 Agustus 1945. Dalam sidang ini, PPKI lebih berfokus pada pembahasan tentang perancangan lembaga tinggi untuk perlengkapan negara.

Berikut adalah hasil sidang ketiga PPKI:

  • Membentuk Komite Nasional Pusat

Pada sidang yang ketiga, PPKI memutuskan pembentukan Komite Nasional Pusat (KNIP) yang bertujuan untuk pelaksanaan pemilu yang akan datang. Pemilu ini nantinya dilakukan untuk mendapatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

  • Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)

Berikutnya, PPKI juga merancang pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai partai tunggal yang ditujukan untuk membantu negara Indonesia menjadi negara yang adil, makmur, dan berdaulat yang berdasarkan kedaulatan rakyat.

Akan tetapi, partai yang diketuai oleh Ir. Soekarno ini akan dibatalkan pada akhir Agustus 1945 sehingga akhirnya rancangan ini tidak jadi dilaksanakan.

  • Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)

PPKI dalam sidang ketiga ini juga berhasil membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang berfungsi sebagai penjagaan umum untuk setiap daerah di Indonesia. Dengan dibentuknya BKR, maka organisasi lainnya seperti Heiho, Laskar Rakyat, dan PETA resmi dibubarkan.

Nah, itu dia hasil sidang PPKI yang dilaksanakan mulai dari 18 Agustus, 19 Agustus, dan 22 Agustus 1945.

Semoga informasi ini dapat menambah wawasan baru bagi anak ya, Ma!

Editorial Team