Pemerataan pembangunan adalah proses untuk mengatasi masalah kesenjangan sosial dan memastikan pertumbuhan dari segala aspek secara adil. Pemerataan pembangunan sangat perlu dilakukan di setiap negara, termasuk Indonesia.
Hal ini sudah menjadi amanah yang secara langsung tertulis pada sila kelima Pancasila. "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Dan juga tercermin dalam UUD 1945, pasal 33 ayat 3.
"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."
Pemerataan pembangunan sangat dibutuhkan, karena masih terdapatnya berbagai kesenjangan terutama antara wilayah pedesaan dan perkotaan.
Pemerataan pembangunan dapat dilakukan dalamberbagai bidang. Berikut Popmama.com telah merangkum informasi tentang upaya pemerataan pembangunan daerah dalam berbagai bidang.
